CPNS 2024

Cara & Aturan Memakai Nilai SKD 2023 untuk Mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tahun ini, peserta tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS dan PPPK bisa memiliki sertifikat hasil SKD. (kompas.com/BKN)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini disajikan informasi Cara & Aturan Memakai Nilai SKD 2023 untuk Mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024.

Diketahui, seleksi perekrutan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah masuk masa pengumuman seleksi perdana, Administrasi, Sabtu (14/9/2024).

Adapun pada jadwal resmi yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pengumuman akan berlangsung selama kurang lebih seminggu hingga (19/9/2024) mendatang.

Mengutip Kompas.com dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing-masing pelamar. 

Pelamar seleksi CPNS 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi jika halaman resume pendaftarannya memuat pemberitahuan bertuliskan, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". 

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan ditampilkan melalui sejumlah link resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun instansi pusat dan daerah terkait.

Baca juga: 12 Instansi yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap dengan Link PDF

Selain itu, kabar baik pada seleksi tahun ini adalah, para peserta yang sebelumnya telah sempat mengikuti hingga tahap SKD namun gugur ditengah jalan, bisa kembali mengikuti perekrutan dengan nilai SKD sebelumnya.

Dengan artian, peserta bisa saja tidak usah mengikuti SKD, karena telah diganti dengan nilai tahun lalu dengan syarat nilai tersebut berda diatas sesuai atau lebih dari passing grade yang telah ditetapkan.

Namun peserta masih bisa mengikuti SKD dengan tujuan memulai ulang tanpa menggabungkan nilai sebelumnya dengan nilai sekarang.

Sebelum mengetahui cara pakai nilainya, ada baiknya jika peserta bisa lebih memahami Ketentuan SKD pada tahun ini yang bisa menggunakan nilai tes pada tahun lalu tersbut.

Ketentuan Tes Kompetensi Dasar CPNS 2024 Menggunakan Nilai SKD tahun 2023

  • Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.

Setelah itu, peserta juga perlu mengetahui cara menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS tahun 2024.

Baca juga: Panduan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat!

Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi Dasar CPNS 2024

  1. Peserta yang ingin melanjutkan tes CPNS 2024 tanpa harus menjalani seleksi kemampuan dasar harus harus memiliki sertifikat SKD CPNS 2023, dengan cara:
  2. Buka https://sertificat.bkn.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi  CPNS tahun lalu.
  4. Klik tombol Unduh, lalu simpan di perangkat anda.

Baca juga: Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk SKD CPNS 2024, Berikut Cara Download Sertifikatnya

Adapun cara menggunakannya, yakni  peserta masuk ke dalam akun sscasn masing-masing.

Selanjutnya peserta melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 sesuai jadwal CPNS 2024 yang ditetapkan.

Sebagai informasi konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi berlangsung mulai tanggal 18 hingga 28 September 2024

Dengan begitu, peserta yang telah mengkonfirmasi tidak akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Halaman
12