7. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan
8. Suket sehat bukan dari Rumah Sakit Pemerintah
9. Akreditasi bukan tahun kelulusan
10. Tujuan surat lamaran salah
11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
12. Nama tidak sesuai dengan dokumen
13. Hasil SCAN tidak terbaca
14. Hasil SCAN tidak lengkap
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TIU Persiapan SKD CPNS 2024, Tentang Sinonim, Antonim, dan Analogi
Selain itu, calon peserta dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi jika melakukan:
- Tidak boleh melamar lebih dari 1 instansi atau jenis pengadaan 1 jenis jabatan
- Tidak boleh menggunakan 2 nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi
Tribuners, itu dia beberapa hal penyebab gagal atau gugurnya para calon peserta saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Jangan lupa untuk terus perhatikan syarat-syarat dari instansi terkait yang akan calon peserta lamar ya. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News