TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi perekrutan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga 6 September 2024.
Itu artinya masih ada empat hari kedepan bagi para peserta untuk mendaftar.
Bagi Anda yang masih melakukan proses pendaftaran, maka sebaiknya cermat dan teliti agar sesuai dengan ketentuan yang diminta formasi, termasuk saat pengisian nilai ijazah bagi lulusan SMA/SMK.
Pasalnya masih ada saja peserta yang merasa bingung dengan keberadaan nilai-nilai yang tertera dalam ijazah SMA/SMK saat akan daftar CPNS.
Baca juga: LINK Pembelian E-Meterai Online yang Aman untuk Seleksi CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pasangnya
Lantas bagaimana cara yang tepat?
Cara Unggah Nilai Ijazah dan Transkrip SMA/SMKĀ
Bagi Anda lulusan SMA/SMK yang mengikuti perekrutan CPNS 2024, terdapat ketentuan wajib yakni mengisi nomor ijazah dan mengisi nilai ijazah.
Calon peserta seleksi CPNS 2024 harus memiliki nilai ijazah minimal yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Sebab beberapa kementerian tanah air diketahui mewajibkan nilai ijazah minimal 7,00 untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan Kejaksaan untuk lulusan SMA/SMK kategori pelamar umum.
Baca juga: Tips Atasi Server Down atau Loading Page saat Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Nantinya nilai yang tertera pada ijazah harus ditulis pada kolom nilai ijazah dan mengunggah transkrip nilai di laman sscasn.bkn.go.id selama masa pendaftaran CPNS 2024.
Nilai ijazah SMA adalah penilaian akhir yang mencerminkan pencapaian akademik siswa selama masa sekolah.
Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM, @kemenkumhamri, nilai ijazah SMA terletak di lembar transkrip nilai yang berada di belakang ijazah.
Pada lembar yang terletak di slide ke-8 postingan itu, tercantum nilai-nilai mata pelajaran dan nilai rata-rata.
Adapun nilai ijazah SMA untuk daftar CPNS yakni nilai rata-rata semua mata pelajaran yang terletak di bagian paling bawah.
Hal itu juga berlaku untuk nilai ijazah SMK.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Begini Cara Ceknya