Tahun ini, sebanyak 154 formasi dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS di BPK. Formasi CPNS itu dibuka untuk lulusan D4 dan S1.
Rentang penghasilan CPNS BPK 2024 mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 19 juta.
Baca juga: Benarkah Jadwal Penutupan CPNS 2024 Diperpanjang Lagi Selama Seminggu?
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian PUPR membutuhkan 26.319 calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Adapun besaran tukin PNS di Kementerian PUPR mencapai Rp 2.575.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas jabatan 17) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Mengacu aturan tersebut, gaji PNS diberikan setiap bulan. Ketentuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.
Gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing. Semakin tinggi golongan dan masa kerja golongan pegawai, semakin tinggi pula penghasilan yang akan diterima. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News