Adapun persyaratan administrasi yang perlu disiapkan oleh para pelamar untuk melamar kedua formasi tersebut yaitu:
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari Dukcapil/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama (Wajib)
- Transkrip/Daftar Nilai asli SMA/Sederajat dengan nilai dalam ijazah atau NEM, SKHUN atau lainnya setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan minimal rata-rata nilai 9.00 pada skala 1-10 atau rata-rata nilai 90 pada skala 10-100 atau berpredikat sangat baik (Wajib)
Tribuners, itu dia dua formasi yang dibuka oleh Pemprov Jawa Barat untuk para lulusan SMA sederajat. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News