CPNS 2024

Rincian 899 Formasi CPNS di Pemprov Jawa Barat, Lengkap dengan Syarat Umum, Jadwal dan Cara Daftar

Penulis: Dedy Herdiana
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Pengumuman Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi 2024.

TRIBUNPRIANGAN.COM - Saatnya para calon peserta seleksi CPNS 2024 untuk benar-benar menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti seleksi akbar tahun ini.

Pemerintah sudah memastikan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 pada Hari Selasa 20 Agustus 2024, begitu pun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat melalui Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara telah mengeluarkan surat Pengumuman Nomor: 800/PMN-01/PANSELASN-JABAR/2024 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi 2024.

Baca juga: Menggiurkan! Segini Gaji PNS yang Akan Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2024 Tahun Ini

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa Pemprov Jawa Barat akan menerima 899 formasi CPNS.

Lantas bagaimana rincian dari 899 formasi CPNS 2024 itu dan apa saja syaratnya, serta bagaimana cara mendaftarnya?

Berikut disajikan informasi lengkap rincian formasi CPNS 2024 untuk di lingkungan Pemprov Jawa Barat, jadwal serta cara mendaftarnya sesuai dengan surat pengumuman.

Formasi yang dibutuhkan

Jumlah alokasi kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 sebanyak 899 formasi
dengan rincian :

1. Tenaga Kesehatan : 146 Formasi (Rincian formasi dapat di akses pada https://s.id/FormasiCPNS-Nakes-2024)

2. Tenaga Teknis : 753 Formasi (Rincian formasi dapat di akses pada https://s.id/FormasiCPNS-Teknis-2024)

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut secara umum dapat dilihat di tautan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.

Baca juga: 10 Soal Latihan Materi TWK CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban Tentang NKRI

Persyaratan Umum Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai;
12. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
13. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan; dan
14. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Daftar

1. Pengumuman dan Pendaftaran Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024;

2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Pengadaan Pegawai Negeri Sipil melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Jadwal Pelaksanaaan

Jadwal pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 :

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus - 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024.
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS TA 2023 oleh Peserta Seleksi  18 - 28 September 2024.
6. Masa Sanggah  18 - 20 September 2024
7. Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024
9. Penarikan Data Final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024.
10. Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024.
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024.
12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024.
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024.
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 20 s.d. 22 November 2024 
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024.
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d. 12 Januari 2025
24. Masa sanggah 13 s.d 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.s. 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

** Jadwal dapat berubah menyesuaikan ketetapan dari Panitia Seleksi Nasional dan akan diumumkan pada laman
https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024

Lain-lain: 
1. Titik lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian;
2. Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
3. Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur;
4. Keputusan Panitia Penerimaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah Penerimaan Pegawai ASN;
7. Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya;
8. Segala kelalaian dan/atau kesalahan peserta dalam membaca serta
memahami informasi pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2024 menjadi tanggung jawab peserta;
9. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website BKD Provinsi Jawa Barat http://bkd.jabarprov.go.id; apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;
10. Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 membuka helpdesk melalui Nomor whatsapp 0821-2602-8183 (tidak menerima SMS dan telepon, aktif melayani setiap hari pukul 08.00 – 16.00);
11. Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 disampaikan melalui:
Instagram : @bkd.jabar
Youtube Channel : BKD PROVJABAR
Website : http://bkd.jabarprov.go.id;

Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whatsapp, telegram ataumedia lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia.

Demikian pengumuman yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Jawa Barat, H Sumasna ST, MUM pada 19 Agustus 2024, ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian, serta semoga bermafaat bagi para calon peserta seleksi CPNS 2024. (*)

Baca juga: Resmi! KPU Umumkan Sebanyak 3.278 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

 

Baca berita TribunPriangan.com lainnya di GoogleNews