Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNPRIANGAN.COM, BOGOR BARAT - Sejak awal Tramadol merupakan obat dengan label merah yang berarti bahwa obat tersebut tidak dapat dibeli sendiri tanpa resep dokter.
Tramadol merupakan obat antinyeri yang termasuk golongan opioid. Opioid merupakan obat yang termasuk ke dalam narkotika sehingga penggunaannya harus dengan pengawasan dokter.
Namun obat ini masih bisa didapatkan oleh masyarakat Kota Bogor dengan mudah di warung-warung pinggir jalan, tanpa resep dokter.
Salah satu warung pinggir jalan yang menjual Tramadol ini yakni berlokasi di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
TribunnewsBogor.com pun pada Kamis (1/8/2024) melakukan penelusuran langsung ke warung yang letaknya persis di pinggir jalan Semeru ini.
Sekilas, tidak ada yang menyangka bahwa warung ini menjual obat terlarang.
Jika dilihat dari dekat, warung ini hanya menjual pampers bayi serta beberapa kosmetik kecantikan.
Untuk ukuran warungnya sendiri pun tidak begitu luas. Hanya ada terlihat satu etalase yang cukup panjang.
Namun, siapa sangka, di warung ini Tramadol bisa didapatkan dengan mudah.
Tidak ada kode khusus ketika membeli obat Tramadol di warung yang juga diapit oleh counter HP serta Warteg ini.
Pembeli hanya menyebutkan berapa kebutuhan Tramadol yang ingin dibelinya.
Ketika sudah menyebutkan kebutuhannya berapa, seorang pria yang duduk dibalik etalase panjang langsung mengambilnya dari dalam bungkusan kotak.
“Ada nih Tramadol. Satunya 8 ribu rupiah. Kalau paketannya kita lagi ga bikin. Dijualnya satuan dulu,” kata penjaga warung di balik etalase panjangnya.
Untuk obat terlarang lainnya di warung ini sepertinya dijual terbatas khusus untuk pelanggan setia.