Kamis, 16 April 2026

DPRD Kabupaten Majalengka

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2024-2029 yang Bakal Dilantik Akhir Bulan Ini

50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024 telah ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Gedung DPRD Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNPRIANGAN.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024 telah ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka pada awal Mei 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, terdapat delapan partai politik (parpol) mengisi 50 kursi di parlemen periode 2024 - 2029 itu.

Rencananya, menurut dia, pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 yang terpilih pada Pileg 2024 tersebut dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.

"Kami telah menetapkan 50 anggota legislatif terpilih, dan akan dilantik pada akhir bulan ini," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut juga sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan pelantikan anggota DPRD disesuaikan akhir masa jabatan periode sebelumnya.

Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Banjar 2024-2029 Resmi Dilantik, Dadang Ramdan: Mari Bangun Banjar Sesuai RPJMD

Baca juga: 50 Anggota DPRD Ciamis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Oih Burhanudin Jadi Ketua Sementara

Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 dilantik pada 29 Agustus 2019, sehingga pelantikan untuk periode 2024 - 2029 dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.

Dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1115 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka dalam Pemilu 2024, PDIP mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Majalengka terbanyak, yakni 15 kursi.

Disusul PKS dan Partai Golkar yang masing-masing mendapatkan tujuh kursi, kemudian PKB enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, dan satu kursi terakhir diraih Partai Demokrat.

Adapun daftar nama-nama anggota DPRD Kabupaten Majalengka perode 2024 - 2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 sebagai berikut:

PDIP
1. Gugun Sugiana
2. Rinna Sri Isdiyati
3. Trian Nurita
4. Rasum
5. Iif Rivandi
6. Edy Anas Djunaedi
7. Aldy Novandhika
8. Yudi Kriswanto
9. Tita Juwita Hipdiah
10. Sahidi
11. Didi Supriadi
12. Iman Nurmansyah
13. Randy Adries Fermana
14. Maman Faturochman
15. Agustinus Subagja

PKS
1. Deden Hardian Narayanto
2. Iing Misbahuddin
3. E. Djauhar Nurfajriyah
4. Abid Ubaidillah
5. Yayah Qomariah
6. Dhora Darojatun
7. Nono Suharno Maarif

PARTAI GOLKAR
1. Asep Eka Mulyana
2. Muhamad Taufan Rizaldi
3. Abdul Toyib
4. Moch. Adam Nurhilaludin
5. Safrudin
6. Dasim Raden Pamungkas
7. M. Suparman S.

PKB
1. Hamdi
2. Juhana Zulfan
3. Nasir
4. Ade Duryawan
5. M.Tubagus Hishnu N. R.
6. Imon Hidayat

PARTAI GERINDRA
1. Ano Suksena
2. Edi Karsidi
3. Didin Jaenudin
4. Jujun Junaedi
5. Dinar Tisnawati

PAN 
1. Rona Firmansyah
2. Didin Rolani
3. Efrans Galuh Setiawan
4. Deny Lukmanul Hakim
5. Imip Miptahudin

PPP
1. Hedy Herdyana
2. Tono Suntana
3. Muh. Fajar Shidik Ch
4. Yanto Nugraha

PARTAI DEMOKRAT
1. Fuad Abdul Aziz. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved