Minggu, 3 Mei 2026

50 Anggota DPRD Ciamis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Oih Burhanudin Jadi Ketua Sementara

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024).

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis dan berlangsung penuh khidmat, kemudian juga dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, kepala OPD dan camat se Kabupaten Ciamis.

Dari 50 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 18 orang, sedangkan wajah lama atau incumbment ada 32 orang.

Dalam kesempatan tersebut juga terpilihlah Oih Burhanudin dari Fraksi PDIP yang didaulat menjadi Ketua DPRD Ciamis sementara.

Serah terima jabatan itu diberikan oleh ketua DPRD Ciamis periode sebelumnya Nanang Permana kepada Oih di momen pelantikan anggota dewan hari ini.

Diketahui, saat ini PDIP memiliki tujuh kursi sama halnya dengan PAN, lalu untuk posisi Wakil Ketua DPRD sementara diserahkan kepada Komar Hermawan dari Fraksi PAN.

Ketua DPRD Ciamis Sementara, Oih Burhanudin mengaku, setelah resmi dilantik, dirinya akan segera melaksanakan tugas sebagai pimpinan DPRD Ciamis sementara.

“Jadi untuk tugas utama dari pimpinan DPRD sementara ini salah satunya memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi,” ungkap Oih.

Oih menambahkan pada periode ini sepertinya DPRD Ciamis akan menambah satu fraksi yaitu NasDem yang berhasil meraih empat kursi.

"Periode kemarin (2019-2024) DPRD Ciamis ini hanya memiliki 8 Fraksi. Namun saat ini kemungkinan bertambah, karena ada tambahan dari partai Nasdem yang cukup untuk membentuk fraksi,” tambahnya.

Kemudian tugas pimpinan sementara DPRD selanjutnya yaitu segera membuat tata tertib yang harus disusun untuk digunakan oleh para anggota DPRD dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya, Ia juga harus memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD definitif.

“Jadi prosesnya nanti bersurat ke 4 partai politik, untuk segera menyiapkan siapa-siapa saja yang akan menjadi pimpinan definitif di DPRD Ciamis,” jelas Oih Burhanudin. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved