Selain berusaha tidak bepergian pada hari Jumat, kita juga perlu menyiapkan diri dengan melakukan kesunahan-kesunahan menjelang rangkaian pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Pertama adalah melakukan mandi Jumat sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah:
مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ
Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Kedua, kita disunahkan segera bergegas hadir menuju tempat shalat Jumat. Orang yang hadir lebih awal akan mendapatkan keutamaan dan pahala melebihi orang yang datang setelahnya. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:
Anjuran ini berdasarkan sabda Nabi:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً
Artinya: “Barangsiapa yang mandi seperti mandi junub pada hari Jumat, kemudian pada waktu pertama ia berangkat Jumat, maka seakan ia berkurban unta badanah.”
Kesunahan ketiga adalah memakai pakaian putih sebagaimana anjuran dalam hadits Nabi:
اِلْبَسُوْا مِنْ ثِيَابِكُمْ اَلْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ
Artinya: “Pakailah dari pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian putih termasuk pakaian terbaik bagi kalian”. (HR. al-Tirmidzi).
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 5 Juli 2024: Keutamaan Puasa Bulan Muharam Layaknya Puasa Ramadan
Kesunahan keempat adalah membersihkan badan seperti membersihkan badan dengan mencukur bulu dan rambut, memotong kuku, bersiwak dan menghilangkan bau badan. Untuk menghilangkan bau badan ini, kita disunahkan memakai parfum sebagai kesunahan yang kelima. Kemudian kesunahan yang keenam adalah berjalan menuju tempat Jumat dengan tenang dan menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Artinya: “Barangsiapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun”. (HR. al-Tirmidzi dan al-Hakim).
Kesunahan yang ketujuh adalah membaca al-Quran atau berdzikir mulai dari berangkat menuju tempat Jumat dan saat berada di tempat pelaksanaan Jumat. Dan kesunahan kedelapan adalah diam saat khutbah berlangsung. Rasulullah bersabda dalam hadits dari dari Abu Hurairah ra:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ