PPDB SMP di Pangandaran Dilaksanakan Secara Offline, Ini Alasannya

Penulis: Padna
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mulai  jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sudah digelar sejak (foto ilustrasi TRIBUN JOGJA)

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mulai  jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sudah digelar sejak tanggal 3 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2024.

Kabid SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Supri mengatakan, secara umum PPDB di Lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran memang dilaksanakan secara offline atau tidak online.

Karena, hal ini mengingat dan menimbang sekolah - sekolah di Pangandaran khususnya SMP untuk penempatan - penempatannya itu sudah cukup bagus. 

"Artinya tidak ada sekolah yang berdempetan atau jarak antara SMP 1 dan lainnya tidak berdekatan," ujar Supri kepada Tribun Jabar di ruangan kantornya, Kamis sore.

Pada akhirnya, siswa-siswi yang berada di zona tersebut sudah tercover oleh sekolah - sekolah setempat. "Itu yang menjadi alasan kita tidak melaksanakan PPDB secara online," katanya.

Selain itu, PPDB tidak dilaksanakan secara online karena pihaknya menghawatirkan dalam penentuan titik koordinat.

"Karena, di lapangan ternyata masih banyak yang tidak sesuai dengan keadaan atau lokasi yang sebenarnya."

"Ya, walaupun mungkin ada di antaranya sekolah - sekolah yang menyelenggarakan secara online. Dan itu aplikasinya sudah disiapkan oleh sekolah," ucap Supri.

Sementara untuk persentase zonasi yaitu ada  di angka 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua maksimal 5 persen. 

"Untuk afirmasi memang di dalamnya anak-anak yang masuk katagori tidak mampu atau rawan miskin," ujarnya.

Menurutnya, anak yang daftar dari SD ke SMP secara offline itu tidak ada kendala karena untuk cara pendaftaran sendiri akan didampingi oleh wali kelas sebelumnya.

"Ketika mendaftar, mereka akan dikoordinir oleh wali kelas 6 SD sebelumnya. Nanti, didata termasuk terkait syarat- syaratnya seperti kartu keluarga, surat tanda kelulusan dan lainnya itu dikoordinir oleh wali kelasnya," kata Supri.(*)