TRIBUNPRIANGAN.COM - Muslim Indonesia akan merayakan Idul Adha pada Senin, 17 Juni 2024.
Hal ini berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diputuskan pada 7 Juni 2024 lalu.
Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan ibadah sunnah menjelang Idul Adha dan tiga hari setelahnya atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Melansir ntb.kemenag.go.id, hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Baca juga: Bolehkah Sembelih Hewan Kurban pada Hari Tasyrik? Begini Penjelasan Hukumnya
Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik.
Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa shahabat yang sudah melakukannya.
Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau juga disebut takbir mursal, baru dimulai sejak terbenamnya matahari 9 Arafah atau tepat di maghrib malam hari raya.
Baca juga: Setelah Idul Adha Ada Hari Tasyrik Waktu Sembelih Hewan Qurban, Apa Itu dan Berapa Lama Berlangsung?
Walaupun ada juga sebagian syafi’iyyah yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.
Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.
Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah.
Kemudian, takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.
Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Ini Tata Cara Sembelih Hewan Qurban yang Benar Menurut Syariat dalam Islam
Larangan Berpuasa saat Hari Tasyrik
Larangan berpuasa di hari Tasyrik terdapat dalam riwayat berikut.
عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).” (HR. Bukhari. 1859)
Dalam hadis riwayat lain, umat Islam dilarang berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut adalah hari makan dan minum.
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: “Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Dalam musnad Ahmad diterangkan sebagai berikut.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: “Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum.” (HR. Ahmad)
Baca juga: 5 Fakta Duel Timnas Inggris vs Serbia di Euro 2024: Kuatnya Tuah Southgate hingga Kane Tak Berdaya
Dalam Syarh Shahih Muslim, 8/18, Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis-hadis di atas merupakan dalil dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah).
Dapat disimpulkan, alasan diharamkannya berpuasa pada hari Tasyrik karena tiga hari tersebut merupakan satu rangkaian Idul Adha.
Ditegaskan pula hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, berbagi daging kurban, dan memasak daging yang diolah menjadi masakan lezat.
Di Hari Raya Idul Adha semua umat Islam akan menikmati daging kurban selama beberapa hari, puasa sunnah baru dapat kembali dilaksanakan mulai dari14 Dzulhijjah.
Baca juga: Ini Besaran Berat Daging yang Boleh Dimakan Sahibul Qurban di Hari Raya Idul Adha
Jadi Hari Batas Pembagian Daging Qurban
Proses pembagian daging kurban dapat dilakukan hingga hari tasyrik, dengan syarat utama mengutamakan kepentingan umat.
Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam menyatakan bahwa mereka yang menyembelih hewan kurban seharusnya tidak menyimpan daging lebih dari tiga hari.
Namun, pada tahun berikutnya, saat ditanyakan apakah perlu dilakukan seperti tahun sebelumnya, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam memberikan petunjuk untuk memakan daging tersebut, memberikannya kepada yang membutuhkan, dan menyimpannya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan.
Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam mengatakan:
"Siapa saja yang menyembelih hewan kurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari)
Baca juga: Bacaan Niat Kurban Bagi Sohibul Qurban Maupun Orang Lain saat Idul Adha 2024, Lengkap Latin dan Arab
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 juga mengatur mengenai pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.
Menurut fatwa tersebut, disunnahkan agar daging hewan kurban didistribusikan secara segera (ala al-faur) setelah disembelih.
Tujuan dari pendistribusian segera ini adalah untuk dapat merasakan manfaat dan kebahagian bersama dalam menikmati daging kurban, serta memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan di sekitar daerah tersebut.
Namun, jika terjadi penundaan pembagian daging kurban, hal ini harus dipertimbangkan dengan matang sesuai dengan kemaslahatan dan kebutuhan umat.
Upaya harus dilakukan agar proses pembagian daging dapat diselesaikan hingga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hal ini bertujuan untuk tetap memastikan bahwa daging kurban dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan dalam waktu yang sesuai dan relevan.
Itulah informasi tentang tata cara menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha sesuai syariat Islam.
Baca juga: Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut Bagi Sohibul Qurban Sebelum Sampai Idul Adha 2024
Amalan di hari Tasyrik
Terdapat beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, seperti:
1. Menyembelih Hewan Kurban
Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu.
Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.
Terdapat beberapa ketentuan memilih hewan kurban, seperti berkualitas baik, berisi, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan sebagainya
2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum
Setiap umat muslim diwajibkan menikmati makan dan minum memasuki hari tasyrik.
Makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman,”
Karena hari tasyrik merupakan hari makan dan minum, maka diharamkan untuk berpuasa.
Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”
3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir
Dalil keutamaan ntuk bertakbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik bersumber dari Al-quran dan Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:
Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang. (QS. Al baqarah: 203)
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.
Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).
Zikir merupakan amalan ringan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. ZIkir sebagai cara manusia untuk selalu mengingat Allah SWT. Saat hari tasyrik, zikir dilantunkan pada saat takbiran, membaca tasmiyah (bismillah, dan takbir saat memotong hewan kurban. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)
4. Membaca Doa terutama doa Sapu Jagad
Amalan Hari tasyrik berikutnya yakni berdoa. Adapun doa yang banyak dipanjatkan Nabi SAW saat melakukan wuquf dan hari tasyrik yakni:
Artinya: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka. (Al-Baqarah: 201)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa sapu jagad tersebut;
Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnus Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut di antara rukun Bani Jumah dan rukun Aswad, yaitu: Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.
Oleh karna itu Perbanyaklah doa di hari tasyrik karena setiap doa dan permohonan ampun akan dikabulkan Allah. Terutama doa yang dapat dipanjatkan adalah doa sapu jagat untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat.
Rabbana, atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, waqina adzaban naar.
Artinya: “Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”
Wallahu a'lam.(*)
Diolah dari TribunJakarta.com
Baca beirta update TribunPriangan.com lainnya di Google News