TRIBUNPRIANGAN.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 2024, ada sejumlah amalan yang sebaiknya tidak boleh dilakukan oleh umat Islam, khususnya orang yang ingin berkurban, yakni tidak boleh memotong kuku dan rambut.
Hal itu berdasarkan hadis riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Baca juga: Tata Cara Salat Idul Adha 1445 H, untuk Diri Sendiri Maupun Makmum
Namun sejatinya justru menjadi perdebatan ditengah masyarakat, dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi mereka yang akan berkurban pada hari Raya Idul Adha setiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun 2024 ini.
Melansir NU Online, Senin (19/6/2023) hadis larangan memotong kuku dan rambut ini sempat menjadi perdebatan para ulama.
Dalam hal ini, ada dua pendapat yakni Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku dan rambutnya atau yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), tetapi hewan kurban (al-mudhahha).
Baca juga: Keutamaan Puasa Sunnah Arafah, Puasa yang Dikerjakan sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 H
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Sementara itu, Hari Raya Iduladha 1445 H/2023 M diperkirakan jatuh pada Kamis, 17 Juni 2024 mendatang.
Berdasarkan tanggal 1 Zulhijah 1445 H yang akan ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang isbat, mereka yang akan berkurban di Iduladha 2024 tidak boleh memotong kuku dan rambut mulai Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Bacaan Niat Lengkap dengan Tata Cara Salat Idul Adha 1445 H, untuk Diri Sendiri Maupun Berjemaah
Nantinya, mereka diperbolehkan memotong kuku dan rambut setelah penyembelihan hewan kurban selesai.
Lantas kapan pastinya Batas Waktu untuk Memotong Kuku Idul Adha 2024?
Meski hasil sidang isbat masih akan diumumkan, namun jika menelik dari pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
Namun batas Akhir Potong Kuku dan Rambut bagi Sohibul Qurban
Berdasarkan hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI, diperkirakan adalah sehari sebelum palaksanaan qurban, dan boleh melaksanakannya lagi setelah qurban.
Baca juga: 3 Puasa Sunah yang Sebaiknya Dikerjakan sebelum Idul Adha 2024, Ini Tanggal Pelaksanaannya
Adapun jika mengacu pada penetapan 1 Dzulhijjah , maka batas waktu larangan bercukur dan potong kuku Idul Adha 2024 ini adalah hari Senin, 16 Juni 2023.
Meski demikian penetapan tersebut masih harus berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan PP Muhammadiyah.
WaLlahu A'lam...(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News