CPNS 2024

Tak Lulus Verval Database BKN di Pengangkatan PPPK 2024, Tenang! BKN Bakal Arahkan ke Formasi Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini Cara Cek Nama Honorer yang Telah Derdaftar di Database Verbal BKN 2024, Ada Nama Kamu?

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hasil dari proses verifikasi dan validasi (Verval) 1,7 Juta data tenaga Honorer kini tengah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun tenaga honorer yang masuk database BKN ini nantinya diangkat menjadi PPPK.

Hal ini sesuai dengan penetapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 bahwa tenaga honorer akan diselesaikan hingga Desember 2024.

Penyelesaian tenaga honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam pelaksanaan verval tenaga honorer tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).

Baca juga: Cara Cek Nama Honorer yang Terdaftar di Database Verbal BKN 2024, Prioritas Diangkat Jadi PPPK

Diantaranya Honorarium, Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, Usia, Jabatan, Tingkat pendidikan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval tenaga non ASN.

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

Baca juga: CPNS/PPPK 2024 Dekati Hari H Seleksi, Simak Ini Syarat Penting Tenaga Honorer Agar Bisa Daftar

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval tenaga non ASN.

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya akan

Baca juga: Honorer Wajib Simak!, Ini Progres dan Rencana Lengkap dari Proses Pengangkatan Menuju ASN PPPK 2024

Namun tak menutup kemungkinan dalam proses seleksi tersebut, akan ada kelompok yang dinyatakan gagal atau tidak lulus.

Dalam menyikapi hal tersebut, BKN sebagai panitia pelaksana memberikan sedikit peluang.

Lantas apa saja peluang yang bisa ditempuh tenaga honorer yang dinyatakan gaga?

Baca juga: 7 Benefit Terbaik yang Didapat Tenaga Honorer Setelah Resmi Diangkat MenPAN RB Jadi PPPK 2024

Honorer yang Tak Lulus

Sebelumnya sudah disampaikan Menteri Anas dalam rapat persiapan pengadaan seleksi CASN 2024.

Bagi tenaga honorer tidak memenuhi lowongan formasi atau tidak lulus tes, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetap mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Baca juga: BKN Resmi Kunci Rapat-rapat Database PPPK 2024, Honorer Bakal Diarahkan ke Seleksi Nasional Ini

Akan tetapi, tenaga honorer tersebut tetap harus mengikuti mekanisme seleksi khusus.

Hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme seleksi khusus pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Mekanisme seleksi khusus itu nantinya akan dibuat dengan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).

Honorer Diarahkan ke CPNS 2024
Premerintah membuka peluang emas dengan menyediakan 2,3 juta lowongan dalam formasi CASN 2024.

Baca juga: 3 Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Sudah Terverifikasi BKN di Link https://verif-nonasn.bkn.go.id.

Bagi tenaga honorer baru dan fresh graduate, ini adalah kesempatan besar untuk mengukir karir di pemerintahan.

Meski tantangan semakin berat, pintu menuju ASN PPPK tetap terbuka lebar.

Pesan tegas dari BKN ini mengharuskan tenaga honorer baru untuk bersiap lebih giat, menghadapi persaingan dalam seleksi CASN 2024.

Baca juga: Jadwal Pengangkatan 6 Kelompok Honorer jadi PPPK 2024

Dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi, mimpi menjadi PPPK masih bisa dikejar.

Dengan demikian, meskipun impian menjadi PPPK 2024 melalui jalur honorer harus dikubur dalam-dalam, harapan untuk menjadi bagian dari ASN tetap menyala terang.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News