Sedangkan syarat calon peserta didik baru yang mendaftar di SLB pada PAUDLB, SDLB, SMPLB, SMALB perlu memenuhi kriteria berikut ini:
- Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog, tenaga medis, resource center
- Memiliki ijazah bagi calon peserta didik baru SLB pada jenang Pendidikan dasar yaitu lulusan sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan SMP luar biasa (SMPLB)
- Apabila calon peserta didik baru tidak memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon peserta didik baru dapat mengikuti asesmen atau diagnose kekhususan yang dilaksanakan tenaga medis/ psikolog/ satuan pendidikan bekerja sama dengan Resource Center atau tim ahli di SLB.
Baca juga: 10 SMP Negeri Unggulan di Kabupaten Garut Terakreditasi A, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024
Berikut informasi mengenai jadwal PPDB 2024 Jabar:
1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1: 3-7 Juni 2024.
2. Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024
3. Pemetaan/persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim: 10-12 Juni 2024
4. Rapat koordinasi penyaluran KETM non ekstrim, rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB tahap 1, Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 13-14 Juni 2024
5. Pengumuman PPDB tahap 1: 19 Juni 2024
6. Daftar ulang PPDB tahap 1: 20-21 Juni 2024.(*)
Diolah dari TribunBekasi.com
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News