TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dilaksanakan serentak se-Indonesia pada Juni 2024 mendatang.
Seleksi nasional bidang pendidikan pada bangku sekolah tersebut diketahui akan dibuka pada tanggal 6 Juni mendatang, diberbaga daerah, salah satunya adalah Jawa Barat.
Adapun sebelum waktu yang telah ditentukan untuk pembukaan tersebut, para peserta diharapkan untuk bisa mengakses laman yang telah disediakan pemerintah pada daerah masing-masing.
Bagi peserta yang berada di Jabar diminta mengunjungi link ppdb.jabarprov.go.id untuk login atau melakukan pendaftaran.
Baca juga: 50 Persen Zonasi PPDB 2024 untuk Jabar, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota untuk Jenjang SMA dan SMK
Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Jabar 2024.
Siswa kelas 9 yang mau mendaftar SMA/SMK atau orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke SLB (Sekolah Luar Biasa), perlu tahu apa saja dokumen untuk mendaftar di PPDB Jabar 2024.
Dilansir dari laman resminya, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Jabar 2024.
Baca juga: 8 SMA Negeri Terbaik Kabupaten Ciamis Siap Sambut Calon Siswa Baru di PPDB 2024, Ini Daftarnya
Baik itu dokumen persyaratan umum dan dokumen persyaratan khusus.
Dilansir dari laman resminya, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Jabar 2024. Baik itu dokumen persyaratan umum dan dokumen persyaratan khusus. Orangtua dan siswa perlu tahu informasi ini sebagai langkah persiapan.
Baca juga: 4 SMA Negeri Terfavorit di Kabupaten Pangandaran yang Terakreditasi A dari Kemdikbud
Dokumen Pendaftaran PPDB 2024 JabarÂ
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
2. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
3. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
4. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik
5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik (CPD) asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua.
Baca juga: 8 SMA Negeri Terbaik di Sumedang Terakreditasi A, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024
Dokumen Persyaratan Khusus PPDB SMA Jabar
Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.
Bagi CPD yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan).
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang. jika orang tua telah bercerai.
5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
6. Ketentuan nomor 1-5 hanya diperuntukkan bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs. berasrama (boarding school).
Baca juga: 10 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Garut Terakreditasi A, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024
Setelah tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan, berikut persyaratan calon peserta didik di PPDB Jabar 2024:
1. Calon peserta didik baru SMA/SMK syaratnya meliputi:
Lulus MP atau bentuk lain yang sederajat bisa MTs, paket B) Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya
Calon peserta didik baru kelas 10 SMA/SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
Menyelenggarakan Pendidikan khusus (SLB)
Menyelenggarakan Pendidikan layanan khusus (daerah bencana) Berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
3. Persyaratan dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Baca juga: 5 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Sumedang Terakreditasi A, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024
Sedangkan syarat calon peserta didik baru yang mendaftar di SLB pada PAUDLB, SDLB, SMPLB, SMALB perlu memenuhi kriteria berikut ini:
- Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan ari pakar psikolog, tenaga medis, resource center.
- Memiliki ijazah bagi calon peserta didik baru SLB pada jenang Pendidikan dasar yaitu lulusan sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan SMP luar biasa (SMPLB).
- Dalam hal ini calon peserta didik baru tidak memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon peserta didik baru dapat mengikuti asesmen atau diagnose kekhususan yang dilaksanakan tenaga medis/psikolog/satuan Pendidikan bekerja sama dengan Resource Center atau tim ahli di SLB.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jawa Barat Juni 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK di Akun ppdb.jabarprov.go.id
Berikut informasi mengenai jadwal PPDB 2024 Jabar yang perlu kamu ketahui:
1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1: 3-7 Juni 2024.
2. Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024
3. Pemetaan/persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim: 10-12 Juni 2024
4. Rapat koordinasi penyaluran KETM non ekstrim, rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB tahap 1, Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 13-14 Juni 2024
5. Pengumuman PPDB tahap 1: 19 Juni 2024
6. Daftar ulang PPDB tahap 1: 20-21 Juni 2024
Demikian informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Jabar 2024, syarat hingga jadwal lengkapnya.(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News