Caleg DPRD Ciamis Digerebek Polisi

Ketua KPU Ciamis Buka Suara Soal 2 Oknum Caleg yang Diduga Pesta Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba. Ketua KPU Ciamis Buka Suara Soal 2 Oknum Caleg yang Diduga Pesta Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kedua oknum Caleg DPRD Ciamis yang diduga menyalahgunakan narkoba dinyatakan tidak lolos jadi DPRD Ciamis di Dapil 5.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Oong menyebut, sebelumnya dia sudah mendengar tentang kabar adanya oknum Caleg yang diciduk polisi pada 3 Maret 2024 tersebut.

“Iya, benar kedua orang tersebut tercatat sebagai caleg partai tertentu pada Pemilu 2024 kemarin,” ungkap Oong, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: TERNYATA Ini Alasan DKPP Pangandaran Dorong Nelayan Agar Transaksi di Tempat Pelelangan Ikan

Dengan adanya kasus tersebut, Oong merasa prihatin, pasalnya sebagai Calon Wakil Rakyat yang seharusnya jadi contoh yang baik malah melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu.

"Seharusnya mereka jadi teladan yang baik, tapi malah seperti itu," tambahnya.

Menurut Oong, walau mereka gagal menjadi anggota legislatif, tapi seharusnya kelakuan mereka dikontrol.

Baca juga: PANDUAN LENGKAP Tata Cara Berwudhu saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Agar Tak Batal saat Berkumur

Lebih lanjut, Oong berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak melakukan tindakan yang sama.

"Ya mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama," pungkasnya. (*)