Tidak hanya itu, PPK dan pejabat lain pun dilarang mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN atau non ASN lainnya.
Bahkan, PPK maupun pejabat lain yang melanggar akan menerima sanksi sesuai yang tercantum dalam UU ASN 2023.
Baca juga: Guru Swasta Mari Kumpul, Berikut 3 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan dalam Seleksi PPPK 2024
Pemerintah juga telah berencana untuk membuka kembali rekrutmen CASN 2024, yang bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum lolos menjadi ASN.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kuota formasi lebih besar untuk tenaga honorer pada CASN 2024.
Pemerintah akan menyediakan sebanyak 80 persen untuk eks THK II dan tenaga honorer yang gagal diangkat jadi ASN.
Sedangkan, kuota sebesar 20 persen akan diberikan untuk formasi umum.
Skema Penagangkatan Honorer 2024
Setidaknya akan ada tiga skema pengangkatan honerer 2024, berikut informasi selengkapnya:
- Skema Pemeringkatan
Kategori prioritas yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.
Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.
Baca juga: TERNYATA Ini Bocoran Gaji Pertama Peralihan Status PPPK 2024, Jadwal Resmi Pengangkatan SK Honorer
Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
- Skema prioritas Masa Kerja dan Usia
Pemerintah tentu sangat mengutamakan tenaga dengan masa kerja paling lama daripada yang lainnya, hal ini memang harus diselesaikan supaya tidak merugikan Negara.
Terkait usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat prioritas.
Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 Diprediksi Mulai di Minggu ke 3 Bulan Maret, Ini Tahapan yang Akan Diseleksikan