TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali akan membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Seleksi nasional yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjnajian Kerja (PPPK) ini juga telah di bocorkan tanggal pelaksanaannya Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN RB).
Adapun pelaksanaan dari seleksi nasional tersebut baru akan berlangsung pada bulan Maret di minggu ke 3.
Baca juga: Ingin Pastikan Status Data? Ini Link dan Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024
Lantas apa saja tahapan yang akan berlaku di tahun ini?
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka kembali lowongan CPNS dan PPPK 2024. Ada kuota sekitar 2,3 juta pelamar yang akan mendapat kesempatan mendaftar, dengan fokus pada formasi guru, tenaga medis, dan tenaga teknik.
Disamping itu, belum ada laporan resmi dari pemerintah mengenai tahapan yang akan dilaksanakan dalam seleksi.
Namun jika dilihat dari pola pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 kemungkinan akan sama dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: TERNYATA Segini Batas Usia Calon Pelamar Seleksi CPNS 2024, Lengkap Beserta Jadwal dan Formasi
Pendaftaran dan seleksi administrasi
Calon pelamar bisa masuk ke website resmi SSCASN.
Dimana melalui website tersebut, pelamar bisa mendaftar, membuat akun dan memilih formasi yang diinginkan.
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi tahap ini menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang terdiri dari 3 jenis Tes
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): peserta diuji dengan pemahaman prinsip dasar negara.
- TIU (Tes Intelegensi Umum):peserta akan diuji dengan mengukur kemampuan numerik, berpikir logis dan analitis.
- TKP (Tes Karaktetistik Pribadi): tes ini digunakan untuk mengetahui karakteristik pribadi peserta.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini peserta akan diuji sesuai bidang yang dilamar, sebab peserta akan diuji ketrampilan, pengetahuan dan perilaku dalam menjalankan tugas yang ditawarkan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan April-Mei 2024, setelah seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari enam tahap, yaitu seleksi administrasi, SKD, SKB, Integrasi Nilai, Seleksi Kepribadian, dan Seleksi Kesehatan.
Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, SKD pada bulan Maret 2024, dan Integrasi Nilai pada bulan Mei 2024. Seleksi Kepribadian dan Seleksi Kesehatan akan dilaksanakan setelah SKB.
Formasi CPNS 2024 yang dibuka sebanyak 2,3 juta, terdiri dari 690.822 formasi bagi pendidikan tinggi, 1.000.000 formasi bagi pendidikan menengah, dan 600.000 formasi bagi pendidikan dasar.
Baca juga: SEGERA CEK Berkas Dokumenmu di Sini, Siap-Siap Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Mei
Pengumuman Kelulusan
Kelulusan peserta akan dilihat dari nilai SKD dan SKB yang telah dilakukan, dan akan melanjutkan ke tahap pemberkasan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Juni 2024, maka dari itu ntuk mendapatkan informasi tentang kelulusan CPNS 2024, masyarakat harus melakukan langkah-langkah seperti mengunjungi situs resmi penyelenggara seleksi CPNS, kemudian Login dengan akun SSCASN dan Cek pengumuman pada bagian yang tepat.
Pengumuman Formasi
Untuk mengetahui pengumuman lebih lengkap terkait formasi, peserta dapat mengakses laman resmi terkait. Pengumuman formasi CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Mei 2024.
Formasi CPNS 2024 yang dibuka sebanyak 2,3 juta, terdiri dari 690.822 formasi bagi pendidikan tinggi, 1.000.000 formasi bagi pendidikan menengah, dan 600.000 formasi bagi pendidikan dasar.
Berdasarkan informasi yang ditemukan, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024 akan melibatkan beberapa tahapan penting.
Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), integrasi nilai, seleksi kepribadian, dan seleksi kesehatan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu disarankan untuk mengunjungi situs resmi penyelenggara seleksi CPNS dan memantau pengumuman melalui situs resminya.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News