TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS kini telah dimulai.
Sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilakukan terlebih dahulu yakni mulai 3-22 Desember 2023.
Tahapan SKB cpns 2023 sendiri akan diselenggarakan dua kali yaitu dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.
Adapun, jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi tahap ke-3 dari program pemerintah tersebut berbeda setiap instansinya.
Oleh karena itu, peserta wajib mengecek secara berkala agar tidak terlewat.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Pilih, Ini Daftar Instansi yang Terapkan CAT dan Non-CAT saat Tes SKB CPNS 2023
Selain itu, pada pelaksanaanya SKB CPNS Non CAT akan berjalan dengan sistem peserta yang juga diminta memilih titik lokasi SKB dengan CAT mulai 6-8 Desember 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Setelah input lokasi, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT dilakukan pada 13 - 15 Desember 2023
Hingga akhirnya, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT diselenggarakan mulai 16-22 Desember 2023.
Berikut link cek jadwal dan lokasi SKB CPNS 2023 di website instansi.
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
2. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
3. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
4. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
6. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns