CPNS 2023

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Fungsi Lain dari Unduhan Sertifikat Ujian SKD CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahun ini, peserta tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS dan PPPK bisa memiliki sertifikat hasil SKD. (kompas.com/BKN)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah masuk dalam waktu Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dimana tahap tersebut sangat penting untuk mencapai status kelulusan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui, para pelamar CPNS 2023 harus melewati tiga tahap tes sebelum dinyatakan lulus dan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Diantaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga: Ternyata Begini Tahap Ujian SKB Berbagai Instansi, Benarkah Ada Ujian Bahasa Asing?

Adapun tes SKB dilakukan setelah Seleksi kompetensi Dasar (SKD) selesai dan pengumuman hasil pascasanggah SKD dirilis.

Dikutip dari BKD Sulteng, penentuan kelulusan seleksi dilakukan dengan cara melihat hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Dalam tahap SKB sendiri, akan tebagi menajdi dua jenis seleksi, yakni tes menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan yang tidak menggunkan perangkat atau disebut dengna non CAT.

Baca juga: CPNS WAJIB TAHU, Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS BIN, Lengkap Beserta Materi Ujian

Setiap instansi memiliki tahapan seleksi yang berbeda di tes SKB bagi para peserta CPNS 2023.

Penyelenggaraan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD, dilakukan oleh seluruh peserta CPNS 2023 dengan metode Computer Assisted Test atau CAT.

Setelah mengikuti tes seleksi, penyelenggara akan memberikan sertifikat yang berisi keterangan hasil pencapaian setiap peserta CPNS 2023.

Baca juga: CATAT TANGGALNYA, Jadwal Resmi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023

Sertifikat SKD

Peserta CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan serta PPPK Teknis memiliki kesempatan sama untuk melakukan pencetakan sertifikat hasil tes Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sertifikat yang didapat setiap peserta akan berisi keterangan nomor, jenis seleksi yang diikuti, nama penerima, tanggal ujian serta hasil pencapaian tes.

Serta untuk mengunduh sertifikat ini pun dapat diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung dari tanggal mengikuti SKD.

Baca juga: CPNS Wajib Tahu, 14 Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah Ujian SKD 2023

Tapi perlu dicatat, bukan berarti peserta dapat menggunakan nilai SKD selama dua tahun ke depan.

Halaman
123