2. Berdasarkan nilai yang terlampir di sertifikat SKD dan berdasarkan hasil SKD yang sudah diumumkan, seharusnya saya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan.
3. Mohon teliti kembali, hasil SKD saya seharusnya bisa lolos karena masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan
Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Simak berita update TirbunPriangan.com lainnya di : Google News