CPNS 2023

Hari Ini Terakhir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ada Tahap Apa Selanjutnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2023, pelajari belasan prediksi soal materi tes karakteristik pribadi (TKP). (Tribunnews.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Sabtu (18/11/2023).

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Diketahui, tahap penalaran ini diikuti oleh pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi pada 9 November 2023.

Ketentuan ini sedikit berbeda dengan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 10 November 2023.

Baca juga: Begini Cara Liat Rangking Tahap SKD di Berbagai Instansi Resmi untuk Peserta CPNS-PPPK 2023

Palaksanaan Kompetensi bagi PPPK ini juga masih akan berlangsung hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Melansir website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

SKD sendiri adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

SKD adalah seleksi tahap awal yang berisikan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengetahui Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS-PPPK 2023

Peserta yang dapat melaju ke tahap SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Adapun selanjutnya para peserta masih akan dihadapkan dengan beberapa seleksi lagi sebelum menujun final.

Baca juga: Begini Cara Melihat Skor, Ranking, dan Download Sertifikat Tes SKD CPNS-PPPK 2023

Lantas ada tahap ada selanjutnya, setelah tahap SKD berakhir?

Tahap Setelah SKD

Mengutip jadwal baru pelaksanaan seleksi CPNS berikut yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023 lalu, jadwal selanjutnya dari tahap kedua tersebut adalah Pengolahan Nilai SKD CPNS

Tahap tersebut diketahui, menjadi bagian andil dari pihak pelaksana maupun instansi bersangkutan.

Durasi waktu yang diperlukan, diketahui telah terhuitung mulai dari tanggal 16 November 2 hari sebelum tes SKD berakhir.

Tahap ini baru akan berakhir pada 19 November 2023 esok hari.

Adapun, setelah menyelesaikan SKD, tahapan proses seleksi CPNS 2023 ini masih panjang.

Peserta selanjutnya menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada tanggal 20 - 22 November.

Baca juga: Ini Dia 15 Prediksi Soal Tes SKD CPNS 2023 Materi TIU untuk Tes Tanggal 18 November 2023 Besok

Sama seperti seleksi administrasi, setelah pengumuman hasil SKD juga ada lagi tahapan masa sanggah.

Setelah periode sanggah, pengumuman final akan dikeluarkan. Jika dinyatakan lolos, Anda akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk lebih jelas simak jadwal baru terlengkap pelaksanaan seleksi CPNS berikut yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS

Baca juga: 30 Contoh Soal Tes Wawancara Berbasis Komputer Formasi PPPK Guru 2023 Beserta Kunci Jawaban

  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News