TRIBUNPRIANGAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyatakan, bahwa masa darurat sampah sudah selesai dengan kuota sesuai kesepakatan Kabupaten/Kota sekitar 50 persen.
Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim, DLH Jabar Maria Angela Novi Prasetiati, mengatakan, masa darurat ini meliputi pengelolaan sampah dari hulu hingga pengelolaan hilir di TPA Sarimukti.
"Selama masa darurat sampah yang masuk ke TPA Sarimuksi sekitar 942 ton per hari," ujar Maria Angela dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Sampah di Jalan Dipenogoro No 27, Citarum, Kota Bandung Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Momen Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Trotoar Depan Bale Kota Hancur Pot Bunga Seperti Bak Sampah
Diselenggarakan di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Jabar, FDG ini melibatkan fraksi PKS DPRD Jabar dan mengundang berbagai stakeholders terkait, salah satunya Bandung Juara Bebas Sampah atau BJBS.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu turut mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam penanggulangan sampah.
Kendati demikian, menurutnya, langkah penanggulangan sampah merupakan program kontinuitas yang mesti dilakukan bersama yang melibatkan unsur pentahelix.
"Tapi sekali lagi ini belum selesai, harus sama-sama bekerja keras supaya masalahnya selesai dan tuntas dari akarnya. Melibatkan masyarakat, anggaran yang cukup, regulasi maupun fasilitas," ungkapnya.
Baca juga: 30 Perahu Nelayan di Pangandaran Konvoi, Sebelumnya Bersih-bersih Singkirkan Sampah
Haru menyontohkan daerah Banyumas yang dinilai baik dalam mengelola sampah.
Menurut Haru, Pemda Banyumas menggelontorkan sebanyak enam persen untuk pengelolaan sampah yang diambil dari APBD.
"Alokasi anggaran minimal harusnya 2 persen dari APBD, Banyumas 6