CPNS 2023

Apa Tahap Selanjutnya Setelah Pengumuman Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023? Ini Jawaban BKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN))

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga detik ini.

Diketahui seleksi yang juga berlaku bagi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, baru akan menemui titik akhir perekrutan pada 2024 mendatang.

Sebelumnya seleksi nasional ini baru saja dimulai pada 20 September 2023 lalu.

Merujuk pada jadwal terbaru rilisan Badan Kepegawain Negara (BKN), tahap selanjutnya setelah pengumuman masa sanggah yang akan berakhir pada 28 Oktober, adalah Penarikan Data Final.

Tahap tersebut akan berlangsung pada 29-31 Oktober 2023 mendatang.

Adapun jadwal tersebut akan diumumkan pula bagi setiap instansi yang bersangkutan.

Baca juga: Berapa Besaran Passing Grade Tes SKD untuk CPNS 2023 Agar Bisa Masuk Tahap Seleksi SKB?

Lantas apa itu tahap Penarikan Data Final, pada seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Penarikan Data Final

Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 adalah penarikan data yang dilakukan oleh BKN dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

"Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, Minggu (22/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Mau Cek Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023? Berikut Link dan Cara Ceknya di Sini

Bagi peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi entah murni maupun melalui masa sanggah, wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.

Kartu ujian sudha bisa dicetak setelah pengumuman pascasanggah seleksi administrasi sudah selesai dilakukan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Kapan Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan? Segera Simak Ini Jadwalnya

Jadwal Baru Seleksi CPNS 2023

Badan Kepegawain Negara remsi menyesuaiklan jadwal seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Perilisan terbaru panitia seleksi nasional tersebut resncananya akan diperpanjang hingga 11 Oktober, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Halaman
12