TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan berakhir hari ini, Senin (9/10/2023).
Sebagai acuan pendaftaran, berbagai instansi dan lembaga negara tengah siap menerima anggota baru tahun anggaran 2023/2024.
Ini juga menjadi kabar baik bagi putra dan putri bangsa untuk mencoba peruntungan pada seleksi nasional tersebut.
Adapun kualifikasi pendaftaran di berbagai instansi dan lembaga negara yang membuka lowongan kerja yang telah diumumkan, terutama bagi mereka dengan jenjang karir menjanjikan.
Namun masih menjadi pertanyaan bagi peserta mengenai formasi yang masuk dalam kualifikasi jenjang karir yang berfokus pada semua jurusan yangberbeda dengan posisi yang dilamar.
Pasalnya, banyak program studi sarjana maupun diploma yang tidak masuk dalam kualifikasi pendidikan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Alhasil, salah satu alternatif agar bisa tetap mendaftar CPNS dan PPPK adalah dengan mencari formasi untuk jenjang S1 bagi semua jurusan yang dibuka tahun ini.
Namun tak perlu khawatir, karena pemerintah telah menginformasikan sederet formasi yang memang disediakan bagi lulusan S1 terkhusus bagi jurusan yang tidak selaras.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban CPNS 2023 Materi TKP, Cara Mudah Belajar Sebelum Tes Nanti
Mengutip Kompas TV data terakhir yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 10 instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2023, diantaranya :
1. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka 33 formasi PPPK untuk lulusan S1 semua jurusan.
Adapun jabatan dari ke-33 formasi tersebut, yaitu Arsiparis, Perencana, dan Analis Kebijakan.
2. Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan membuka 17 formasi PPPK bagi lulusan S1 semua jurusan. Adapun jabatan dari ke-17 formasi tersebut, yaitu Perencana, Arsiparis, dan Analis Kebijakan.
3. Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Ada 3 formasi PPPK bagi lulusan S1 semua jurusan yang dibuka oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas)
Adapun jabatan dari formasi tersebut adalah 2 formasi Arsiparis dan 1 formasi Perencana.
4. Badan Keamanan Laut RI
Badan Keamanan Laut RI membuka 32 formasi PPPK untuk lulusan S1 semua jurusan. Jabatan dari ke-33 formasi tersebut adalah Arsiparis.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Kemendikbud Ristek membuka 40 formasi PPPK 2023 bagi lulusan D3, D4 dan S1 semua jurusan untuk jabatan Arsiparis.
6. Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi
Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK) membuka 5 formasi CPNS bagi lulusan D3 dari semua jurusan untuk jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka beberapa formasi PPPK bagi lulusan S1 semua jurusan untuk jabatan Arsiparis.
8. Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian 4 formasi PPPK bagi para lulusan S1 semua jurusan untuk jabatan Perencana dan Arsiparis.
9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga membuka formasi PPPK Teknis bagi lulusan S1 untuk semua jurusan.
Terdapat 3 jabatan formasi PPPK di BPKP untuk semua jurusan, yaitu Perencana, Analis Kebijakan, dan Arsiparis.
10. Badan Kepegawaian Negara
Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya membuka 2 formasi PPPK untuk lulusan S1 semua jurusan, yakni untuk jabatan Analis Kebijakan dan Arsiparis.
Baca juga: Awas Kena TMS Gara-gara Dokumen CPNS Pakai E-Meterai Palsu, Begini Cara Ceknya Sebelum Mendaftar
Selain itu, para peserta juga bisa melihat formasi CPNS dan PPPK D3-S1 semua jurusan lainnya di laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id.
Disamping itu, masih ada beberapa formasi yang minim pelamar, yang bahkan, tercatat, beberapa kementerian dan lembaga baru menerima peserta kurang dari 20 orang.
Hal ini bisa jadi peluang bagi mereka yang masih bingung dengan formasi yang ada, atau bahhkan bisa menjadi peluang bagi mereka yang ingin lancar dalam seleksi nasional tersebut.
Baca juga: Dipastikan Keluar, Ini Contoh Soal Numerik Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban Serta Pembahaasannya
Adapun, berdasarkan kebutuhan CASN yang sudah disetujui tahun ini, alokasi untuk seleksi CPNS sebanyak 28.093 formasi.
Dilansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS 2023:
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), membuka sebanyak 20 formasi CPNS
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membuka sebanyak 1.015 formasi CPNS
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membuka sebanyak 4 formasi CPNS
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), membuka sebanyak 16.102 formasi CPNS
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membuka sebanyak 154 formasi CPNS
- Kementerian Agama (Kemenag), membuka sebanyak 68 formasi CPNS
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuka sebanyak 94 formasi CPNS
- Kejaksaan Agung, membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS
- Badan Intelijen Negara (BIN), membuka sebanyak 1.000 formasi CPNS
- Sekretariat Jenderal DPR RI, membuka sebanyak 98 formasi CPNS
- Mahkamah Agung, membuka sebanyak 1.669 formasi CPNS
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka sebanyak 214 formasi CPNS
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, membuka sebanyak 50 formasi CPNS
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), membuka sebanyak 500 formasi CPNS.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya
Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News