1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 42.545
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 1.015
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 85.737
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 214
3. Kejaksaan Agung
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 30.061
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 7.849
4. Mahkamah Agung (MA) RI
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 19.945
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 1.669
5. Sekretariat Jenderal DPR RI
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 6.585
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 98
6. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 5.913
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 415
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 5.006
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 16.102
Baca juga: 5 Instansi Berikut Masih Sepi Peminat Para Pelamar CPNS 2023, Kesempatan Bagus untuk Lulus
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 2.130
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 50
9. Kementerian Agama (Kemenag)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 800
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 68
10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 167
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 154
11. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 92
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 94
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 56
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 500
13. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 23
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 20
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Jumlah pelamar yang sudah submit: 2
- Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan: 4
Baca juga: 10 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3-S1 Semua Jurusan, Berikut Daftarnya
Di samping itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.