CPNS 2023

Unnes Butuh 236 Posisi Dosen untuk CPNS dan PPPK 2023, Segera Simak karena Ada Pesyaratan Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) (TribunMedan.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masih berlangsung.

Perekrutan yang juga diperuntukan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Berbagai instansi pemerintah juga lembaga negara dikabarakan ikut berpartisipasi dalam seleksi nasional ini.

Selain instansi negara dan lembaga pemerintah juga daerah, berbagai kampus di tanah air juga dikabarkan ikut mengumumkan formasi kebutuhan pada CPNS tahun ini, salah satunya adalah Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Baca juga: Kementrian Perindustrian Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi yang Disediakan Tahun Ini

Dikutip dari Kompas.com, Universitas yang terletak di Kota Semarang tersebut membuka lowongan sebanyak 224 untuk formasi CPNS.

Sedangkan untuk PPPK dibuka sebanyak 12 tenaga kesehatan, yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan.

Di samping itu, pengumuman penerimaan dosen CPNS di Unnes ini secara resmi tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran (2023).

Sekadar informasi tambahan, kebutuhan CPNS di lingkungan Kemendikbudristek tahun ini berjumlah 16.102 untuk jabatan dosen di PTN dengan rincian asisten ahli dosen sejumlah 13.440 dan lektor dosen sejumlah 2.662.

Untuk itu, bagi Tribuners yang merasa diri seorang dosen yang ingin berpartisipaasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK, diwajibkan mengetahui persyaratan dan jadwal pendaftaran yang ada. Berikut rinciaannya.

Kriteria pelamar lowongan dosen CPNS Unnes

1. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude

  • Berpredikat cumlaude, dan lulus dari PTN terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul saat lulus.
  • Predikat dibuktikan lewat keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah atau transkrip nilai.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri dan memiliki ijazah dan surat keterangan kelulusan (setara cumlaude) penyetaraan dari kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

  • Pelamar penyandang disabilitas dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pekerjaan
  • Jenis disabilitas wajib dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.
  • Bukti keturunan ditunjukkan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak masuk ke dalam kriteria tiga pelamar di atas.

Baca juga: 10 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3-S1 Semua Jurusan, Berikut Daftarnya

Cara pendaftaran lowongan dosen CPNS Unnes

Adapun langkah pendaftaran yang bisa dii

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdikbud Ristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melengkapi data diri (Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).

5. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS.

6. Pelamar memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan.

7. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.

8. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan yang ada dalam pengumuman lowongan CPNS Kemendikbud Ristek RI.

Baca juga: Apa Itu TMS Pada CPNS dan PPPK? Kenali Segera Ini Penyebab dan Solusinya

Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Baca juga: Ternyata Begini Cara Isi Riwayat Kerja dan Cara Unggah di Laman SSCASN Tahap Pendaftaran CPNS

Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.

Itu dia 7 hal yang membuat para pelamar dinyatakan tertolak saat seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023,

Pastikan kalian tidak terlibat yah Tribunes, dan perbiasankan untuk membaca dan cros cek ulang dokumen yang kalian punya untuk menghindari beberapa kejadian diatas.

Baca juga: Kemenkes Buka Sebanyak 7.249 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Tahun Ini, Cek Sekarang Juga

Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Perubahan Jadwal PPPK 2023

Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com (Penulis : Sandra Desi Caesaria/ Editor : Dian Ihsan)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News