TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga hari ini.
Seleksi nasional yang juga diperuntukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini diperkirakan baru akan ditutup pada 9 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, perekrutan program pemerintah ini baru dimulai pada 20 September 2023 setelah sempat ditunda sebanyak dua kali.
Rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Baca juga: Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK untuk Dosen Tahun Ini, Berikut Formasinya
Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.
Baca juga: IPB Sediakan 137 Posisi untuk Dosen pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftar Formasinya
Selain itu, sebelum memulai seleksi para peserta akan diarahkan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/ sebagai wadah proses pendaftaran.
Adapun ketentuan wajib adalah memiliki akun SSCASN yang baru, sekalipun sudah pernah membuat.
Ada beberapa langkah yang harus dilalui para peserta yang ingin mendaftar, diantaranya :
1. Pembuatan Akun
- Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "SSSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun
- SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
2. Login dan Pengisian Data Diri
- Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs
- Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
Baca juga: Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2023, Pelajari dari Sekarang!