Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga membuka lowongan CPNS pada tahun ini.
Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terbagi dalam dua formasi, yaitu CPNS dan PPPK.
Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk CPNS dan sejumlah 1.563 formasi untuk PPPK.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.
Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Baca juga: 543.593 Formasi PPPK 2023 Diprioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan, Berapa Jumlah untuk CPNS?
3. Mahkamah Agung (MA)
Selanjutnya, ada Mahkamah Agung (MA) pun akan membuka lowongan CPNS 2023.
Tahun ini, MA akan membuka formasi CPNS sebanyak 1.669 formasi.
Ada 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan 1.644 formasi untuk Kleker-Analis Perkara Peradilan.
Yang perlu digarisbawahi, ke-1.669 formasi CPNS MA dibuka untuk lulusan Strata 1 alias S1.
Tidak ada lowongan untuk lulusan SMA sederajat dan formasi PPPK.
Untuk formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat).
Sementara kualifikasi pendidikan untuk formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan di antaranya S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum dan Kewarganegaraan, Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, Hukum Kebijakan Publik, hingga S1 Hukum Keluarga.
Ke-1.669 formasi CPNS MA akan ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) se-Indonesia.