CPNS 2023

6 Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan saat Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Lupa untuk Dipindai!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi CPNS 2023 (Freepik)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 bakal dimulai serentak pada 17 September 2023.

Bagi Anda yang berminat menjadi PNS, maka sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Terlebih pendaftaran CPNS 2023 tinggal menyisakan kurang lebih dua pekan lagi.

Baca juga: CPNS 2023: Jadwal, Syarat yang Dibutuhkan, dan Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Ketahui 4 Tahapan CPNS Tahun Ini

Terdapat berbagai dokumen pribadi yang diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Para pelamar nanti diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Artinya, pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

Baca juga: Siap-siap Ini Formasi yang Sedang Dibutuhkan Dalam Seleksi CPNS 2023, Ini Link Pendaftarannya

3. Ijazah

Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

Baca juga: CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Baca juga: 15 Latihan Soal TKP yang Diprediksi akan Muncul saat Tes CPNS 2023

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.

Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.

Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Baca juga: 10 Contoh Soal Materi TKP untuk Menghadapi Tes CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1

Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.

Tribuners, itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (*)