CPNS 2023

Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara 9, Gambir, Jakarta Pusat. (mahkamahagung.go.id)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa pekan lagi.

Seleksi CPNS 2023 berdasarkan lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Dalam lampiran tersebut tertulis sebanyak 1.669 formasi di Mahkamah Agung yang dibuka untuk pelamar lulusan S1 dari berbagai jurusan pada CPNS 2023.

Kejaksaan menjadi salah satu lembaga yang secara terang-terangan membuka jumlah formasi PNS 2023.

Tahun ini, lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.

Dari jumlah ersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah formasi penjaga tahanan sejumlah 2.258 lowongan.

Formasi penjaga tahanan di Kejaksaan dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Baca juga: Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus

Selain penjaga tahanan, formasi lain yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.

Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.

Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.

Ada pula formasi petugas pelayanan barang bukti yang mencapai 1.446 formasi.

Selain formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.

Agar lebih jelas, simak artikel rincian formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung untuk lulusan S1 dengan kategori formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Kleker-Analis Perkara Peradilan.

Halaman
1234