CPNS 2023

CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi CPNS 2023 (Freepik)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar tahun ini.

Dikabarkan akan tersedia 572.299 formasi yang tersedia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi juga akan disediakan bagi mereka yang berstarus jejang pendidikan S1, S2, dan D3.

Baca juga: Lulusan S1 Jangan Ketinggalan, Ini Daftar 11 Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan

Namun tak menutup kemungkinan, pemerintah juga akan turut membuka untuk lulusan SMA sederajat.

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman berikut:

Daftar Instansi

Instansi yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK di antaranya:

  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
  • Kementerian Pertahanan (Kemhan)
  • Kejaksaan Agung (Kejagung)
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS atau PPPK Bisa Pakai Ijazah SMA, Benarkah? Ini Penjelesan BKN

Cara Pendaftaran  2023

1. Buka Portal SSCN

Mulailah dengan membuka portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar.

2. Buat Akun SSCN

  • Masukkan NIK dan NIK KK.
  • Isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan kode captcha.

3. Verifikasi Akun

  • Isi alamat email yang valid.
  • Pilih pertanyaan pengaman dan buat password akun.
  • Unggah pas foto dengan latar belakang merah.

4. Unduh Kartu Informasi Akun

  • Verifikasi data yang telah diisi.
  • Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.

5. Login dan Swafoto (Selfie)

  • Gunakan NIK sebagai username dan password yang telah dibuat.
  • Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP.

6. Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023

  • Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.
  • Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
  • Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
  • Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
  • Unggah dokumen dan cek resume.
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.

Diketahui dalam jadwal tersebut, seleksi nasional ini akan segera berlangsung pada 17 hingga 3 Oktober 2023 mendatang, dan akan terus berlanjut dengan seleksi pendukung lainnya hingga mentok di tanggal 12 Februari 2024.

Baca juga: Lulusan S1 Jangan Ketinggalan, Ini Daftar 11 Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal lengkap penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal seleksi CPNS

Tahun ini, seleksi penerimaan CPNS akan terdiri dari 32 tahapan, mulai pertengahan September 2023 hingga pertengahan Maret 2024.

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Baca juga: Kata Menteri PANRB Soal Peserta CPNS 2023 yang Lulus Harus Bersedia Dioper ke Daerah Terpencil

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Baca juga: Berikut Ini Dia 10 Contoh Soal Sinonim Dalam Tes SKD CPNS 2023, Cek dan Pelajari Sekarang Juga

Selain itu, akan ada 572.496 lowongan CPNS dan PPPK yang akan dibuka kali ini.

Dengan rincian 543.593 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanaya dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS, sebanyak 28.903 formasi.

Tekait Informasi mengenai pembukaan lowongan ini tentu sangat membantu masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS sehingga bisa mempersiapkan diri dari sekarang.(*)

Simak berita update TirbunPriangan.com lainnya di : Google News