CPNS 2023

8 Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Keperluan Formasi PPPK pada Seleksi CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

TRIBUNPRIANGAN.COM - Beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi jelang perekrutan CPNS 2023.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.

Baca juga: CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Lantas Pemerintah Kota (Pemkot) mana saja yang telah membocorkan jumlah formasi keperluan pada instansi mereka?

1. Formasi PPPK DIY Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

2. Formasi PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar

Senada, pemerintah kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

“Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Adapun rincian formasi PPPK Pemkot Jawa Timur 2023:

  • PPPK Guru: 144 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

3. Formasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar

Selain DIY dan Pemkot Blitar, Pemkab Blitar juga hanya membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN kali ini.

"Jadi Kabupaten Blitar hanya menerima formasi PPPK. CPNS enggak ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Berikut rincian formasinya:

  • PPPK Guru: 1.421 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

4. Formasi PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Bima

Pada CASN tahun ini, Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga hanya membuka lowongan untuk PPPK.

"Jatah yang kita dapat sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com (11/8/2023).

Berikut rincian formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Bima pada CASN 2023:

  • PPPK Guru: 308 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.

Baca juga: Mahkamah Agung Buka Sebanyak 1.669 Formasi CPNS 2023, Terbanyak untuk Lulusan S1

5. Formasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara, Aceh tidak membuka CPNS melainkan hanya PPPK pada tahun ini.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023), Pemkab Aceh Utara membuka lowongan PPPK sebanyak 330 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kali ini guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang diterima menjadi PPPK di kabupaten tersebut.

6. Formasi PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe

Sama seperti pemerintah daerah lainnya, Pemkot Lhokseumawe hanya membuka lowongan PPPK sebanyak 231 formasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023), berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemkot Lhokseumawe:

  • PPPK Guru: 152 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.

7. Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan rekrutmen sebanyak 4.427 formasi PPPK untuk peserta seleksi CPNS 2023.

Rekrutmen ini mencakup CPNS dan PPPK yang dibagi dalam tiga bidang utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

8. CPNS Pemprov Bangka Belitung 2023

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) telah mengumumkan pembukaan 571 formasi CPNS pada tahun 2023.

Formasi tersebut terbagi menjadi 521 guru, 24 tenaga kesehatan, dan 26 tenaga teknis.

Baca juga: Peserta CPNS Lulusan S1 Boleh Daftar Pakai Ijazah SMA, Ini Ketentuan BKN Jika Behasil Lulus

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023

Diketahui dalam jadwal tersebut, seleksi nasional ini akan segera berlangsung pada 17 hingga 3 Oktober 2023 mendatang, dan akan terus berlanjut dengan seleksi pendukung lainnya hingga mentok di tanggal 12 Februari 2024.

Jadwal seleksi CPNS

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Baca juga: Lulusan S1 Jangan Ketinggalan, Ini Daftar 11 Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS atau PPPK Bisa Pakai Ijazah SMA, Benarkah? Ini Penjelesan BKN

Selain itu, akan ada 572.496 lowongan CPNS dan PPPK yang akan dibuka kali ini.

Dengan rincian 543.593 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanaya dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS, sebanyak 28.903 formasi.

Tekait Informasi mengenai pembukaan lowongan ini tentu sangat membantu masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS sehingga bisa mempersiapkan diri dari sekarang.(*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News