TRIBUNPRIANGAN.COM - Persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus diusahakan pemerintah.
Dalam hal memfasilitasi, juga ihwal lainnya sebelum hari H terus diupayakan pemerintah.
Adapun proses seleksi CPNS 2023 dimulai pada 16 hingga 30 September 2023 mendatang.
Selain itu, para peserta juga dituntut untuk bisa mengimbangi pemerintah dalam hal mempersiapkan diri sebagai calon peserta.
Dari berbagai persiapan, ada beberapa hal yang menjadi hal yang wajib untuk dipertimbangkan, salah satunya terkait formasi yang dipilih.
Baca juga: TOEFEL Jadi Syarat Tes CPNS?, Ini Daftar Instansi yang Wajibkan Beserta Skor Nilai Penentuannya
Pemilihan formasi menjadi sangat penting, sebab salah memilih formasi bisa saja menyebabkan Anda gagal lolos seleksi.
Kelapa Biro Data, Komunikasidan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memberikan tips memilih formasi pada seleksi CPNS 2023.
Dia menjelaskan, peserta harus memilih akan mendaftar CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: 17 Jurusan Ini Berpeluang Besar untuk Lolos CPNS 2023, Ada Jurusanmu?
- Syarat dan ketentuan Penaftaran
Setiap peserta seleksi, kata Averrouce, harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memutuskan memilih salah satu formasi.
"Sebelum mendaftar, tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum," jelasnya.
Syarat tersebut tersdiri dari batas usia, lalu jabatan, kualifikasi pendidikan, dan berbagai hal lainnya.
Pelamar juga diharuskan mengecek jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh CPNS dan PPPK.
6 Instansi Negara Resmi Umumkan Formasi CPNS 2023
Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023, di ntaranya :
1. Kejaksaan Agung
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
3. Mahkamah Agung (MA)
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
5. Kementrian Perhubungan (Kemenhub)
6. Kementrian Pertanian (Kementan)
Baca juga: 2 Pekan Jelang Pembukaan CPNS 2023, BKN Bakal Sediakan Portal ASN Karier Alternatif Laman SSCASN
- Dokumen pendaftaran
Averrouce juga meminta agar calon pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” lanjut dia.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.
Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran, seperti sertifikat Toefl, pas foto, dan lain-lain.
Baca juga: Catat Segini Kisaran Usia Maksimal Bagi Calon Peserta CPNS 2023, Ada Batasan untuk Kepala Tiga
- Pemilihan Informasi yang Tepat
Di sisi lain, Averrouce menekankan agar para calon pelamar CPNS maupun PPPK untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CPNS 2023.
"Masyarakat juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar terhindar dari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang.
"Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel," pungkasnya.
Adapun pendaftaran CPNS 2023 nantinya dibuka secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, atau Anda bisa langsung klik link di bawah ini.
Baca juga: Kepastian BKN soal Link Lamaran SSCASN CPNS 2023 yang Belum Bisa Diakses, Ini Penyebabnya
- Lokasi penempatan
Averrouce sangat mengimbau agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
"Setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," jelas dia.
Karena itu, dia mengatakan, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.
Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023
- Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.
Selain itu, akan ada 572.496 lowongan CPNS dan PPPK yang akan dibuka kali ini.
Dengan rincian 543.593 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanaya dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS, sebanyak 28.903 formasi.
Tekait Informasi mengenai pembukaan lowongan ini tentu sangat membantu masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS sehingga bisa mempersiapkan diri dari sekarang. (*)
Simak berita update TirbunPriangan.com lainnya di Google News