SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini 15/8/2023, Ada di Lokasi Berikut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil SIM keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.

Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Weekend di Danau Wakadobol Bandung Barat, Penuh Spot Foto Instagramable Lho!

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Baca juga: Curug Malela, Curug yang Disebut Mirip Niagara Falls Kanada, Berikut Lokasinya di Bandung Barat

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023, berlokasi di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Layanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023. (*)