Ancaman Pembunuhan di Tasikmalaya

Kronologi Lengkap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya Diancam Dibunuh Pria Tak Dikenal, Sudah Lapor Polisi

Penulis: Aldi M Perdana
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didampingi sang bibi anak 12 tahun lapor polisi karena diancam dibunuh pria tak dikenal

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mendampingi anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (14/8/2023).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa hari ini anak tersebut tampak didampingi sang nenek dan bibinya.

“Bibi korban jadi saksi, karena memang, hari ini, yang ikut serta dalam mendampingi pelaporan selain nenek ada juga bibi korban,” terangnya kepada TribunPriangan.com di Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (14/8/2023).

Ato juga menambahkan, meski kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, namun antara pihaknya dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah merencanakan pelaporan tersebut hari ini.

“Kondisi anak, sampai hari ini, memang relatif lebih stabil. Makanya, hari ini kami melakukan pelaporan,” jelasnya.

Kendati demikian, Ato menilai bahwa perlu adanya pendampingan lebih lanjut terhadap anak perempuan berusia 12 tahun tersebut, supaya kondisinya lebih stabil mengingat anak itu juga harus tetap bersekolah.

“Terkait motif kasus ini, masalahnya masih belum diketahui. Mudah-mudahan nanti penyidik bisa mengungkap motif di balik kenapa korban ini mendapat ancaman pembunuhan,” lanjutnya.

“Kami masih menunggu perkembangan. Nanti saya pikir nunggu progres lebih lanjut dari unit PPA,” pungkas Ato.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPDA Jajang Kurniawan membenarkan terkait laporan tersebut.

“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan,” lengkap Jajang.

Pria Misterius yang Datang dan Mengancam

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berinisial S yang berusia 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal yang mengenakan masker.

Ade Hartini selaku nenek kandung anak perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.

“Mulanya, waktu Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar,” ungkap Ade kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Kamis (10/8/2023) lalu.

“Datang tiga orang nggak dikenal. Pakai masker, serba tertutup, alias pria bertopeng jadi nggak tahu siapa. Salah satu dari mereka mukul dada cucu saya. Terus orang itu bilang, ‘kamu harus tidak ada,’ ke cucu saya,” lanjutnya.

Ade juga menambahkan, salah satu dari orang tidak dikenal itu juga memecahkan sebuah gelas dan diduga berencana akan menusukan pecahan gelas itu kepada cucunya tersebut.

“Tapi enggak sempat, karena tangan pelaku berdarah karena pecahan kaca itu. Kemudian mereka kabur, (salah satu dari mereka) sempat bilang, ‘cepat, keburu ada orang,’ nah, begitu,” paparnya.

Ade juga mengatakan bahwa ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut berperawakan tinggi, sedang dua lainnya berperawakan sedang dan pendek.

“Besoknya (Jumat, 4/8/2023) pagi-pagi, karena cucu saya trauma, jadi enggak sekolah, pas di depan rumah, cucu saya lagi sendiri, saya lagi di dalam. Cucu saya katanya mulutnya dibekap, terus digusur ke area pemakaman dekat rumah,” jelasnya.

Pada ancaman pembunuhan kedua ini, tambah Ade, orang tidak dikenal itu datang sendirian sambil membawa gelas.

“Dia itu bawa gelas. Nggak tahu mau dipecahin, nggak tahu mau dilemparin. Tapi, gelasnya enggak pecah, masih utuh. Cucu saya untung bisa kabur, sempat nendang orang tidak dikenal itu, terus langsung lari ke rumah sambil ketakutan,” lengkapnya.

Kemudian, ancaman yang ketiga terjadi pada Senin (7/8/2023) lalu pukul 15.00 WIB. Diketahui, orang tidak dikenal tersebut masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

“Pas di dapur, cucu saya sempat berpapasan sama pelaku. Cucu saya takut ‘kan, langsung kabur. Pas lari, si pelaku mukul punggung cucu saya pakai sikut sampai muntah darah,” jelas Ade.

Lanjutnya, orang tidak dikenal tersebut segera melarikan diri.

Ade mengaku, bahwa baik dirinya maupun cucunya itu tidak merasa ada permasalahan apapun dengan orang lain.

“Kami selama ini tinggal di rumah itu 3 orang. Saya sama dua cucu, salah satunya cucu perempuan itu yang dapat ancaman. Ibunya kerja di luar negeri, kalau bapaknya udah meninggal,” pungkasnya.

KPAID Tetap akan Mendampingi

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, bahwa Ade serta cucunya telah melaporkan persoalaan ini ke pihaknya sambil didampingi pihak Polsek Jamanis dan perangkat desa.

“Persoalaan ini sudah dikomunikasikan ke pihak kami. Rencananya, kami akan memberikan pendampingan psikis, mengingat anak perempuan ini mengalami trauma,” tutur Ato.

“Secepatnya, pihak keluarga anak perempuan tersebut akan melakukan laporan ke Polresta Tasikmalaya dan akan kami dampingi baik saat ini maupun setelah laporan,” pungkasnya.

Polisi Langsung Olah TKP

Terpisah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota dikabarkan langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari lalu.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Doddy Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut.

“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (red: TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Jumat (11/8/2023) petang lalu.

Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 14 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.

“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” lengkap Doddy.

Ia juga mengungkap, bahwa pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.

“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” lengkap Doddy.

Terkait motif kasus dugaan ancaman pembunuhan anak perempuan berinisial S yang berusia 12 tahun ini masih didalami.

“Korbannya masih shock, jadi masih istirahat. Dia juga ‘kan masih teleponan sama ibunya yang kerja di luar negeri. ‘Harus gimana kita nih?’ gitu,” terang Doddy.

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat desa setempat ihwal perlindungan korban.

“Kami juga tetap berkomunikasi secara intens dengan Polsek Jamanis, supaya korban tetap terpantau dan dijaga, sambil korban ‘kan mungkin mau konfirmasi sama ibunya di luar negeri untuk langkah ke depannya,” pungkas Doddy.(*)