"Saat itulah kami tangkap dia. Lalu kasus berkembang ke dua orang lainnya yang sekomplotan," kata kata Dede Kosasih, Selasa (25/7/2023).
Dua pelaku lainnya ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, termasuk di dalamnya Ian Sopian sang pemetik.
Dede mengatakan, pelaku yang bertindak sebagai pemetik itu merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi atas pekerjaan yang sama.
"Kerugian atas kejadian ini senilai Rp 7 juta. Para pelaku kini telah mendekam di kantor polisi," katanya.(*)