SIM Keliling Polres Garut

Lokasi SIM Keliling Polres Garut Hari Ini 19 Juli 2023, Tetap Beroperasi Meski Tanggal Merah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil SIM Keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Masyarakat dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling di Polres Garut untuk Kabupaten Garut diselenggarakan Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

SIM keliling di Garut pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023, tetap beroperasi meski sedang tanggal merah libur Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang SIM.

Baca juga: Proyek Tol Getaci Masih dalam Tahap Pelelangan, Pembebasan Lahan Ternyata Baru Sampai Garut

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjang SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM?

Baca juga: Cerita Ibu-ibu dari Garut Evakuasi Penyu Hijau yang Terdampar di Sindangkerta Tasikmalaya

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023, berlokasi di Alfamart Cibatu.

Layanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Minggu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023. (*)