TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut, Kabupaten Garut, pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui syarat memperpanjang SIM.
Baca juga: Rutan Klas IIB Garut Gelar Test Urine dan Razia, Petugas Temukan Barang Ini di Tahanan
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjang SIM
Baca juga: Kapolres Garut Dapat Reward, Respons Cepat Kasus Dadang Buaya
Perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C. Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023, berlokasi di Alfamart Cilawu.
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB, sedangkan pada Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023. (*)