TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, pada hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, tetap beroperasi meski libur Kenaikan Isa Al Masih.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui syarat memperpanjang SIM.
Baca juga: VIRAL Study Tour ke Bali, Siswa SMAN 3 Bandung Sewa 1 Gerbong Kereta Elit, Segini Total Sewanya
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai sebagai biaya perpanjang SIM
Baca juga: Mantap Nyaleg PDIP di Pileg 2024, Markus Horison: Bakal Berikan yang Terbaik untuk Wargi Bandung
Perlu diketahui, pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C. Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi.
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: Pemeran Preman Pensiun Kang Komar Masuk Partai NasDem, Bakal Nyaleg di Dapil Kota Bandung?
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Kamis, 18 Mei 2023. (*)