Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang telah mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Sumedang, Sabtu (13/5/2023).
PKB menjadi partai ketujuh yang mendaftar dari jangka waktu pendaftaran 1-14 Mei 2023.
"Yang harus kami siapkan sudah lengkap dan diterima KPU Sumedang. Semoga PKB Sumedang menjadi salah satu yang berhak mengikuti Pileg 2024," kata Ketua DPC PKB Sumedang, Didi Suhrowardi seusai mendaftar.
Baca juga: Tanggapi Kasus Yana Mulyana, PKB Jabar: OTT Wali Kota Bandung Menjadi Momentum Evaluasi Politik
Kader PKB dan Bacaleg diantar ke kantor KPU Sumedang menggunakan puluhan skuter klasik, Vespa milik komunitas Vespa di Sumedang.
Sebanyak 50 bacaleg itu menurut Didi didominasi kalangan muda dan milenial. Bagi PKB Sumedang, kalangan milenial saat ini adalah yang paling potensial untuk menjadi pemilih partai tersebut.
Baca juga: Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya Kunjungi Kediaman Azies, Wahid: Putra Tasik Harus Seperti Itu
"Proporsi Bacaleg didominasi kalangan muda, milenial. Dan memang berdasarkan survey, pemilih milenial sudah 51 persen,"
"Ceruk ini yang akan disasar PKB, di luar kader inti yang menjadi basis," katanya.
Dalam Pileg 2024, Didi mengatakan PKB menargetkan 12 kursi di parlemen. Saat ini, PKB sendiri punya 6 kursi di DPRD Sumedang.