Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Di saat ribuan orang rela antre dan mengikuti tes seleksi CPNS, seorang ASN guru di Pangandaran malah mengundurkan diri. Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani menanggapi adanya seorang guru yang mengundurkan diri sebagai ASN Pangandaran.
Dia bernama Husein Ali Rafsanjani, mengundurkan diri dengan ingin berhenti menjadi seorang guru.
Dani mengaku, pihaknya pun sempat memanggil Husein ke kantor BKSDM Pangandaran.
"Sekarang, status pengunduran dirinya masih dalam proses," ujar Dani dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023) pagi.
Ia menegaskan Husein mengundurkan diri bukan karena ada pungli yang berkembang di media sosialnya.
"Pengajuan pengunduran diri, alasannya hanya ingin berhenti dari PNS saja," katanya.
Meskipun demikian, saat itu pihaknya belum memproses lebih lanjut pengunduran diri Husein. "Tetap, harus melalui mekanisme yang ada," ucapnya.
Jadi, soal pungli menurutnya tidak ada hubungannya dengan pengunduran diri Husein. Memang, dalam kesepakatan bersama di APBD DPA tidak ada anggaran transpor.
"Jadi, biaya transpor itu mungkin kesepakatan di dalam kelompok lastar itu sendiri. Kan, dibagi ke dalam beberapa kelompok," ucap Dani.
Karena harus ada biaya transport, mungkin disepakati bersama mereka akan urunan dan mengatur biaya sendiri. Termasuk, kendaraannya.
"Jadi, saat itu kita (BKSDM) tidak tahu soal keuangan di internal kelompok mereka," katanya.
Namun tiba-tiba, Husein membuat laporan di lapor.go.id. Dia membuat laporan soal adanya pungli dan honor gaji tidak dibayarkan."Saya juga kaget, kenapa membuat laporan kayak gitu," ujarnya.
Saat adanya kejadian itu, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi ke 10 orang saksi di kelompok mereka. "Sudah ada penjelasan dan permasalahannya sudah selesai," kata Dani. *