TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tahapan proses pembebasan terhadap lahan yang rencananya akan terdampak Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) terus dilakukan oleh pemerintah, meski pembangunan konstruksi belum juga dimulai.
Adapun 9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang masuk daftar rencana yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).
Kabupaten Pangandaran termasuk salahsatu kabupaten di Jawa Barat yang wilayahnya akan terdampak Tol Getaci.
Proyek Tol Getaci sendiri dibangun untuk menghubungkan provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Itulah sebabnya, jalan Tol Getaci membentang dari mulai Gedebage (Bandung), Tasikmalaya hingga Cilacap di Jawa Tengah.
Baca juga: Bocoran 22 Desa di Ciamis yang Terdampak dan Akan Dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci
Pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, telah menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.
Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Kabag Umum Kanwil DJKN Jabar Sugeng Harjadi mengatakan, pembayaran langsung UGR Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, diberikan untuk objek tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci
"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Sugeng.
Baca juga: Bocoran Data 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
Tol Getaci Pasti Dibangun
Sementara itu, dilansir dari laman pu.go.id, pembangunan fisik Tol Getaci dibagi ke dalam 2 tahap.
Rencana awalnya, Tahap 1 Gedebage-Garut-Tasikmalaya mulai dikerjakan pada 2022 dan ditargetkan beroperasi pada 2024.
Kemudian Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap akan dikerjakan tahun 2027 (jeda 3 tahun setelah tahap 1 beroperasi) dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2029.
Dengan demikian tol Getaci seluruhnya akan selesai pada 2029 dan akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan view menawan dan menakjubkan.
Namun sangat disayangkan, pada Desember 2022 lalu PT Waskita Karya mundur dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.
Akibatnya proyek jalan Tol Getaci harus dilelang ulang yang menurut rencana akan dilakukan Mei 2023 ini.
Baca juga: Bocoran Data 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
Akibat adanya proses lelang ulang itu pula, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, kepada wartawan di Jakarta pada Febriari 2023 lalu, pengerjaan konstruksi Tol Getaci baru akan bisa dimulai paling cepat awal Tahun 2024.
"Karena Tol Getaci akan (harus) dilelang ulang, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari renacana awal", kata Hedy.
Meski begitu Hedy menegaskan, untuk hal yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dilakukan.
"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.
Baca juga: Bocoran Data 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
Lantas Desa mana saja yang akan terdampak jalan Tol Getaci di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran?
Berikut daftar rincian 9 Desa di Kecamatan Padaherang yang akan terdampak rencana pembangunan jalan Tol Getaci.
Daftar 9 Desa terdampak Tol Getaci di Pangandaran
Kecamatan Padaherang
- Desa Kedungwuluh
- Desa Padaherang
- Desa Karangsari
- Desa Karangpawitan
- Desa Pasirgeulis
- Desa Cibogo
Baca juga: Bocoran Data 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
- Desa Karangmulya
- Desa Sindangwangi
- Desa Ciganjeng
- Sekilas Sejarah Tol Getaci
Sejarah Tol Getaci
Dihimpun dari berbagai sumber, proyek jalan Tol Getaci merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan skala prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024.
Pada tanggal 10 Desember 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor PB.02.01-Mn/2170 menetapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang beranggotakan beberapa Badan Usaha sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.
Konsorsium ini adalah satu-satunya peserta prakualifikasi dan menjadi satu-satunya peserta yang lolos prakualifikasi untuk mengikuti tahap akhir proses penetapan pemenang lelang investasi.
Tanggal 13 Desember 2021 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan surat dengan Nomor 37.1/BPJT/L/GBTC/2021 tentang Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.
Tanggal 5 Januari 2022, dilakukan serah terima Surat Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap oleh Menteri PUPR yang diserahkan BPJT.
Baca juga: Bocoran Data 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
Konsorsium pemenang pelelangan terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Sarana, PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Konsorsium itu selanjutnya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC), dan disahkan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 08 tanggal 28 Januari 2022 di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn.
Tanggal 31 Januari 2022, PT Jasamarga Gedebage Cilacap menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) berikut Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol.
Pembagian keuntungan bagi konsorsium BUJT selama masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap adalah berdasarkan kepemilikan saham, sebagai berikut:
- Saham utama sebesar 32,5 persen dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan
- Saham kolektif sebesar 67,5 persen dimiliki oleh masing-masing Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Jasa Sarana – PT Gama Group sebanyak 27,5 persen , PT Waskita Karya (Persero) Tbk 20 % , PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 10 % , PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 10 % .
Baca juga: Bocoran Data 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya
Pada awalnya, pengerjaan fisik tol Getaci dibagi dalam 2 tahap. Tahap 1 Gedebage-Garut-Tasikmalaya mulai dikerjakan akhir 2022 dan ditargetkan beroperasi pada 2024.
Kemudian Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap akan dikerjakan tahun 2027 (jeda 3 tahun setelah tahap 1 beroperasi) dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2029.
Dengan demikian tol Getaci seluruhnya akan selesai pada 2029 dan akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan view menawan dan menakjubkan.
Namun sangat disayangkan, pada Desember 2022 lalu PT Waskita Karya mundur dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.
Akibatnya proyek jalan Tol Getaci harus dilelang ulang yang menurut rencana akan dilakukan Mei 2023 ini.
Akibat adanya proses lelang ulang itu pula, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, kepada wartawan di Jakarta pada Febriari 2023 lalu, pengerjaan konstruksi Tol Getaci baru akan bisa dimulai paling cepat awal Tahun 2024.
Demikian sejarah perjalanan perencanaan dan pembangunan jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) lewat Garut. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News