Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Bidang Damkar Sumedang dan UPTD Damkar Sumedang Kota mogok selama 6 bulan. Mogoknya kendaraan utama pemadam ini menganggu kinerja.
Di antaranya ketika ada kebakaran warung tahu di Cimalaka pada Selasa (25/4/2023), pemadam kebakaran berangkat ke lokasi kejadian kebakaran hanya untuk membantu warga memadamkan api dengan cara manual, yakni dengan mengambili air menggunakan ember.
"Ya bagaimana, mau berangkat tak ada mobil pemadamnya. Sudah 6 bulan mogok," kata Danton Damkar Sumedang, Yayat kepada TribunPriangan.com, Rabu (26/4/2023)
Yayat mengatakan selama 6 bulan mogok itu, tak ada upaya perbaikan yang dilakukan meski laporan sudah berulang kali dilayangkan ke pimpinan. Secara organisasi, Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang merupakan bagian dan berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang.
"Satu mobil sudah 6 bulan rusak di bagian piston (seher). Satu lagi rusak sekitar dua minggu lalu, selalu terlampau panas (over heat) kalau dipakai," kata Yayat.
Yayat berharap dua mobil itu segera pulih kembali kondisinya. Sebab, Damkar selalu kelabakan kalau ada peristiwa kebakaran di sekitar kota.
Sejauh ini, hanya tiga unit mobil pemadam yang dapat digunakan. Yakni, Damkar di UPT Damkar Tanjungsari untuk wilayah Barat, UPT Damkar Darmaraja untuk daerah Timur, dan UPT Damkar Conggeang untuk daerah Utara.
"Banget, banget, banget kekurangan. Seluas 26 kecamatan hanya ditanggulangi 3 mobil saja," kata Yayat.(*)