TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, salah satu kunci sukses untuk meraih keberkahan saat bulan Ramadan adalah dengan menjaga salat fardhu dan salat-salat sunnah lainnya.
Ibadah salat fardhu merupakan tiang agama, salah satu pilar penting dalam ajaran Agama Islam yang terdiri dari 5 perkara.
Salah satunya adalah melaksanakan salat, yang mana hukumnya melaksanakannya adalah Wajib.
Tidak ada tawar menawar soal ibadah salat ini.
Perintah untuk melakukan salat 5 waktu telah disampaikan dalam Al-Quran bahwa salat fardhu telah ditentukan waktunya untuk Oang-orang yang beriman (Qs. An Nisa: 103).
Ibadah salat yang paling utama dari salat Fardhu adalah salat di awal waktu, demikianlah seharusnya kita bermohon kekuatan dan kesehatan agar senantiasa dimudahkan dalam melaksanakan salat fardhu lima waktu di awal waktu.
Baca juga: Berikut Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Suci Ramadan Serta Doa yang Bisa Diamalkan
Sedangkan untuk salat-salat sunnah yang patut dijaga juga, apalagi di Bulan Ramadan, segala ibadah, kebaikan, dan amaliah Ramadan dilipatgandakan pahalanya.
Sebuah hadis menyebutkan, salat adalah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR: Ibn Majah).
Hadis lain juga menyebut bahwa seorang kafir ialah yang meninggalkan salat.
Maka, salat bisa dianggap menjadi perantara bagi seseorang untuk menjadi kafir.
Baca juga: Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Badan untuk Pasangan Suami Istri, Lengkap Beserta Artinya
"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan salat" demikian berdasarkan Hadis Riwayat Ibnu Majah.
Dua hadis yang dikutip di atas menunjukkan betapa pentingnya mengerjakan salat.
Terlebih lagi, terdapat kesepakatan ulama bahwa salat termasuk kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Maka dari itu, jangan sampai menjalankan ibadah puasa namun tak menjalankan salat.
Baca juga: Tips Khatam Al-Quran di Bulan Suci Ramadan Secara Mudah dan Praktis
Perihal alasan seseorang meninggalkan salat apakah karena mengingkari kewajibannya atau karena malas.
له حالتان: فتارة يتركها جحودا وتارة يتركها كسلا: إذا تركها جحودا، أي: معتقدا أنها غير واجبة هو كالمرتد........، إذا تركها كسلا: وذلك بأن أخرجها عن وقت الضرورة فهو مسلم
Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”
Berdasarkan pendapat ini, memiliki dua alasan:
Pertama, seseorang meninggalkan salat 5 waktu karena ia mengingkari kewajiban salat fardhu itu.
Jika tidak salat karena menganggap salat tidak wajib, orang itu dianggap sudah murtad.
Karena itulah, hukum puasanya batal dan tidak sah.
Baca juga: Berikut Beberapa Keutamaan Luar Biasa dari Rutin Amalkan Baca Al-Quran di Bulan Suci Ramadan
Kedua, seseorang yang meninggalkan salat karena malas, tanpa uzur syariat atau halangan tertentu, maka, jumhur ulama dari empat mazhab (Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) menyepakati bahwa ia berdosa besar, namun tidak sampai berstatus murtad.
Bagi kelompok kedua ini, puasanya tidak batal, namun pahala puasanya tergerus habis.
Karena itulah, Rasulullah SAW bersabda:
"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (H.R. Thabrani). Wallahualam. (*)