TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.
Baca juga: Penderita HIV/AIDS Kota Bandung 11 Persen Didominasi Ibu Rumah Tangga, Begini Kata Yunimar Mulyana
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Nikmati Keindahan Alam dan Spot Foto Instagramable di Curug Cilengkrang Bandung Timur
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung Minggu ini 6 - 11 Februari 2023:
- Senin, 6 Februari 2023 berlokasi di Griya Grand Cinunuk Cileunyi dan Thee Matic Mall Majalaya
- Selasa, 7 Februari 2023 berlokasi di Alun-alun Cicalengka dan Alun-alun Banjar
- Rabu, 8 Februari 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Ciparay dan Kantor Kecamatan Pangalengan
- Kamis, 9 Februari 2023 berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi
- Jumat, 10 Februari 2023 berlokasi Taman Kota Baleendah dan Dealer Yamaha Babakan Majalaya
- Sabtu, 11 Februari 2023 berlokasi Toserba Prama Banjaran dan Borma Katapang
Baca juga: Cuaca Terik Butuh yang Segar? Yuk Buat Es Oyen Khas Bandung yang Manis dan Segar, Ini Dia Resepnya
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung Minggu ini 6 - 11 Februari 2023. (*)