SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Minggu Ini 27 Februari-4 Maret 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil SIM keliling Polres Cimahi

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Kelangkaan Minyakita Terjadi di Kota Cimahi dan Bandung Barat

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Resep Onde-onde Ketawa Khas Cimahi, Renyah dan Manisnya Bikin Ketagihan

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Berikut jadwal SIM keliling Polres Cimahi Minggu ini 27 Februari-4 Maret 2023:

  • Senin, 27 Februari 2023 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi
  • Selasa, 28 Februari 2023 berlokasi di Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat
  • Rabu, 1 Maret 2023 berlokasi di Bunderan Leuwigajah
  • Kamis, 2 Maret 2023 berlokasi di Cimahi Mall
  • Jumat, 3 Maret 2023 berlokasi di Kota Baru Padalarang
  • Sabtu, 4 Maret 2023 berlokasi di Cimahi Mall

Baca juga: Profil PSKC Kota Cimahi di Liga 2, Lengkap Beserta Sejarah Berdirinya Klub Kebanggaan Wargi Cimahi

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi Minggu ini 27 Februari-4 Maret. (*)