SIM Keliling Polresta Bandung

Ingin Perpanjang SIM? Berikut Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini 8 Februari 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mobil SIM keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.

Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.

Baca juga: Jadwal Persib Bandung Selama Februari 2023, Ujian Berat untuk Jaga Asa Juara Liga 1!

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Berawal dari Minta Rokok, Geng Motor Bacok Remaja hingga Tewas di Bandung, Ini Kronologinya

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 8 Februari 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Cimenyan dan Kantor Kecamatan Ciparay.

Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.

Baca juga: Gerindra Kota Bandung Targetkan Menang Legislatif dan Eksekutif pada Pemilu 2024

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 8 Februari 2023. (*)