TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi tetap menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Gerindra Kota Bandung Targetkan Menang Legislatif dan Eksekutif pada Pemilu 2024
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Jadwal Persib Bandung usai Menang 2-0 Atas PSS Sleman, Ujian Berat Menanti!
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa (7/2/2023), berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos.
Pelayanan SIM keliling Bandung dimulai sejak pukul 09.00 - 12.00 WIB, sedangkan untuk Minggu tidak beroperasi.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Panoramic Relasi Jakarta-Bandung dan Bandung-Surabaya, Lengkap Beserta Harganya
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Bandung sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Bandung hari ini, Selasa, 7 Februari 2023. (*)